Berita Nasional

Kesal Galon Tak Juga Diantar, Pelanggan Bunuh Pengantar Air Minum di Makassar

Seorang pengantar galon air minum di Makassar dibunuh pelanggannya yang emosi karena galon terlambat diantarkan.

Kompas.com
Pembunuhan pengantar galon air minum di Makassar 

Dari olah TKP, Marcel tewas karena tikaman badik mengenai jantungnya.

Saat diperiksa penyidik, SB mengaku kesal karena selama empat hari, Marsel tidak datang mengantarkan galonnya.

Sebelumnya Marsel sempat mengambil galon milik SB dari rumahnya.

Karena kotor, SB mengembalikan galon yang telah diantar korban.

"Emosi ku rasa , karena (galonku) tidak dikasih kembali selama empat hari," kata SB saat diperiksa penyidik. 

tribunnews
Kasus Pembunuhan Keji Pengantar Galon, Hanya Jadi Tontonan, Istri Lari Tak Pakai Sandal (kolase TribunMakasar.com dan Kompas.com via Tribunnews)

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli mengatakan penusukan dilakukan karena SB tersinggung dengan Marcel.

"Jadi antara pelaku dan korban memang sudah ada dendam ya. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan, sudah 4 hari ditelepon-telepon namun (korban) tidak datang," kata Ramli saat diwawancara wartawan.

"Pelaku ini pelanggan korban. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan," kata Ramli.

Ia menjelaskan, saat ditikam, korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri

Namun di tengah jalan, Marcel tumbang dan meninggal dunia.

Polisi kemudian memeriksa CCTV dan meminta keterangan para saksi.

"Motor korban ada di rumah pelaku karena diambil. Tapi itulah jelinya anggota sehingga kecurigaan anggota benar ternyata diambil dan pelaku mengakui kalau memang dia menikam korban," kata Ramli.

Ramli menambahkan, pria berusia 43 tahun itu sempat mengaku sebagai wartawan ketika hendak ditangkap.

"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," ujar Ramli.

Polisi mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. "Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Emosi telat diantar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved