Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Keluar Ruang Penyidik, Penusuk Syekh Ali Jaber Menangis Sambil Memeluk Sang Ibu

Sebelum berkas perkara tersebut dikirim kejaksaan, tampak Yayat Rohayati, ibu kandung tersangka Alpin Andrian (24), keluar dari salah satu ruangan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ibunda Alpin Andrian (24), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, mencium putranya sesaat setelah keluar ruang penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (21/9/2020). Keluar Ruang Penyidik, Penusuk Syekh Ali Jaber Menangis Sambil Memeluk Sang Ibu. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelimpahan berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, ke Kejari Bandar Lampung, sudah dilakukan pada Senin (21/9/2020).

Sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke kejaksaan, tampak Yayat Rohayati, ibu kandung tersangka Alpin Andrian (24), keluar dari salah satu ruang penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin.

Tanpa sepatah kata, Yayat melewati kerumunan wartawan, yang mencoba meminta tanggapan mengenai perihal kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung.

Tak lama berselang, tersangka Alpin Andrian turut keluar dari ruang tersebut dan menyusul ibunya.

Polisi yang mengawal memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertemu.

BREAKING NEWS Berkas Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung

Sekkab Positif Covid-19, Pemkab Pesisir Barat Akan Rapid Test Massal Seluruh Jajaran

Sambil menangis, Alpin memeluk ibunya, sebelum dimasukkan lagi ke ruang tahanan.

"Semua sudah kami serahkan ke kuasa hukum, biar mereka saja yang jawab," ungkap Ita, keluarga tersangka, Senin (21/9/2020).

Ibunda Diperiksa

Penyidik Polresta Bandar Lampung juga melakukan pemeriksaan terhadap Yayat Rohayati, ibunda dari tersangka Alpin Andrian (24).

Polisi meminta keterangan Yayat Rohayati terkait penusukan yang dilakukan tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan, jika penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersangka.

"Iya ibu tersangka juga sudah mintai keterangan," kata Rezky Maulana, Senin (21/9/2020).

Sampaikan Maaf

Pihak dari keluarga tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, mengucapkan permohonan maaf atas nama Alpin Andrian (24).

Salah seorang keluarga Alpin, Ita, menyampaikan hal tersebut.

Menurutnya, perbuatan keponakan itu terjadi karena khilaf.

Ita juga menyebut, tak ada niatan tersangka untuk melukai korban.

"Kami minta maaf kepada masyarakat terutama kepada Syekh Ali Jaber, atas perbuatan keponakan kami ini," ungkap Ita.

Bongkar Fakta

Kuasa Hukum tersangka, Ardiansyah dan rekan, mengungkapkan jika pihaknya bakal membeberkan kasus tersebut secara transparan.

Bahkan, pihaknya mengklaim sudah mencapai kesepakatan penting dengan penyidik Polresta.

"Kami akan membuka diri kepada pihak manapun yang ingin mengetahui kasus ini lebih dalam," ujar Ardiansyah, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, keterbukaan tersebut perlu dilakukan, agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi mengenai kasus tersebut.

"Apakah motif sebenarnya dari tersangka Alfin, agar tidak terjadi kesimpangsiuran terhadap informasi yang beredar selama ini," kata Ardiansyah.

Surat Rekam Medik

Mengenai surat rekam medik yang ditujukan untuk membuktikan kondisi kejiwaan tersangka, Ardiansyah membenarkan hal tersebut.

Hanya saja, dirinya belum dapat memaparkan dari surat rekam medik yang dikeluarkan oleh klinik kesehatan di wilayah Kabupaten Pesawaran.

"Rekam mediknya belum bisa kami paparkan, itu porsi mereka (ahli kejiwaan)."

"Yang jelas dia (alpin) diantar pamannya di tahun 2016," kata Ardiansyah, Senin (21/9/2020).

Ia menambahkan, saat ini Alpin dalam kondisi stabil.

Bahkan, secara pribadi tersangka menyampaikan permohonan maaf terhadap Syekh Ali Jaber.

"Tadi saya sudah bicara dengan tersangka, dia juga berharap agar ke depannya menjadi orang yang lebih baik lagi," kata Ardiansyah.

Dengan dilimpahkan berkas perkara ke kejaksaan, pihak kuasa hukum tersangka akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Intinya kami akan memberikan keterangan yang berkenaan dengan polisi," kata Ardiansyah.

Keluarga Penusuk Syekh Ali Jaber Sampaikan Permohonan Maaf atas Perbuatan Alpin

Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Ngaku Terpaksa Maling untuk Biaya Persalinan Istri

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejari Bandar Lampung tersebut.

"Iya hari ini (pelimpahan berkas tahap satu)," kata Rezky Maulana, Senin (21/9/2020).

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved