Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

BREAKING NEWS Berkas Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung

Berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Tersangka Alpin Andrian (24) (tengah) saat keluar dari ruang penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (21/9/2020). BREAKING NEWS Berkas Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejari Bandar Lampung tersebut.

"Iya hari ini (pelimpahan berkas tahap satu)," kata Rezky Maulana, Senin (21/9/2020).

Sebelum pelimpahan, terlihat kehadiran ibu dari tersangka di ruang penyidik Polresta Bandar Lampung.

Terkait hal tersebut, Rezky Maulana menyebut, yang bersangkutan juga dimintai keterangan.

"Ibu tersangka juga sudah mintai keterangan. Sekarang tinggal kita lihat dari jaksanya," ujar Rezky Maulana.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved