Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
BREAKING NEWS Berkas Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung
Berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejari Bandar Lampung tersebut.
"Iya hari ini (pelimpahan berkas tahap satu)," kata Rezky Maulana, Senin (21/9/2020).
Sebelum pelimpahan, terlihat kehadiran ibu dari tersangka di ruang penyidik Polresta Bandar Lampung.
Terkait hal tersebut, Rezky Maulana menyebut, yang bersangkutan juga dimintai keterangan.
"Ibu tersangka juga sudah mintai keterangan. Sekarang tinggal kita lihat dari jaksanya," ujar Rezky Maulana.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)