Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung
Keluarga Penusuk Syekh Ali Jaber Sampaikan Permohonan Maaf atas Perbuatan Alpin
Pihak dari keluarga tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, mengucapkan permohonan maaf atas nama Alpin Andrian (24).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pihak dari keluarga tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, mengucapkan permohonan maaf atas nama Alpin Andrian (24).
Salah seorang keluarga Alpin, Ita, menyampaikan hal tersebut.
Menurutnya, perbuatan keponakan itu terjadi karena khilaf.
Ita juga menyebut, tak ada niatan tersangka untuk melukai korban.
"Kami minta maaf kepada masyarakat terutama kepada Syekh Ali Jaber, atas perbuatan keponakan kami ini," ungkap Ita.
• BREAKING NEWS Berkas Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung
• Sekkab Positif Covid-19, Pemkab Pesisir Barat Akan Rapid Test Massal Seluruh Jajaran
Menangis Peluk Ibu
Pelimpahan berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, ke Kejari Bandar Lampung, sudah dilakukan pada Senin (21/9/2020).
Sebelum berkas perkara tersebut dikirim kejaksaan, tampak Yayat Rohayati, ibu kandung tersangka Alpin Andrian (24), keluar dari salah satu ruang penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin.
Tanpa sepatah kata, Yayat melewati kerumunan wartawan yang mencoba meminta tanggapan mengenai perihal kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung.
Tak lama berselang, tersangka Alpin Andrian turut keluar dari ruang tersebut dan menyusul ibunya.
Polisi yang mengawal memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertemu.
Sambil menangis, Alpin memeluk ibunya, sebelum dimasukkan lagi ke ruang tahanan.
"Semua sudah kami serahkan ke kuasa hukum, biar mereka saja yang jawab," ungkap Ita, keluarga tersangka, Senin (21/9/2020).
Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).