Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Keluarga Penusuk Syekh Ali Jaber Sampaikan Permohonan Maaf atas Perbuatan Alpin

Pihak dari keluarga tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, mengucapkan permohonan maaf atas nama Alpin Andrian (24).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ibunda Alpin Andrian (24), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, menangis saat putranya dibawa masuk kembali ke dalam tahanan oleh petugas di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (21/9/2020). Keluarga Penusuk Syekh Ali Jaber Sampaikan Permohonan Maaf atas Perbuatan Alpin 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pihak dari keluarga tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, mengucapkan permohonan maaf atas nama Alpin Andrian (24).

Salah seorang keluarga Alpin, Ita, menyampaikan hal tersebut.

Menurutnya, perbuatan keponakan itu terjadi karena khilaf.

Ita juga menyebut, tak ada niatan tersangka untuk melukai korban.

"Kami minta maaf kepada masyarakat terutama kepada Syekh Ali Jaber, atas perbuatan keponakan kami ini," ungkap Ita.

 BREAKING NEWS Berkas Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung

 Sekkab Positif Covid-19, Pemkab Pesisir Barat Akan Rapid Test Massal Seluruh Jajaran

Menangis Peluk Ibu

Pelimpahan berkas perkara penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, ke Kejari Bandar Lampung, sudah dilakukan pada Senin (21/9/2020).

Sebelum berkas perkara tersebut dikirim kejaksaan, tampak Yayat Rohayati, ibu kandung tersangka Alpin Andrian (24), keluar dari salah satu ruang penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin.

Tanpa sepatah kata, Yayat melewati kerumunan wartawan yang mencoba meminta tanggapan mengenai perihal kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung.

Tak lama berselang, tersangka Alpin Andrian turut keluar dari ruang tersebut dan menyusul ibunya.

Polisi yang mengawal memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertemu.

Sambil menangis, Alpin memeluk ibunya, sebelum dimasukkan lagi ke ruang tahanan.

"Semua sudah kami serahkan ke kuasa hukum, biar mereka saja yang jawab," ungkap Ita, keluarga tersangka, Senin (21/9/2020).

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved