Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
'Kalau Tak Ikut Aturan, Dana BOK Tidak Cair', Pengacara dr Maya Sebut Korupsi Dilakukan Berjamaah
Saksi Linda Medyawati menyampaikan bahwa terjadi pemotongan dalam anggaran BOK tahun 2017 hingga 2018.
Saksi Linda Medyawati menyampaikan bahwa terjadi pemotongan dalam anggaran BOK tahun 2017 hingga 2018.
"Pemotongan dilakukan oleh Bendahara Kepala Dinas sebesar 10 persen. Jadi setiap pencairan dipotong 10 persen," tuturnya.
Ia mengatakan, pencarian dana BOK berlangsung secara bertahap yakni empat kali dalam setahun.
"Kami gak mengambil langsung dana BOK. Bendahara yang ngambil dengan syarat kuitansi," sebut Linda.
Alhasil akibat pemotongan tersebut, Linda mengaku terpaksa mengurangi kualitas alat atau benda kesehatan yang dibelinya.
"Kegiatan tetap dilakukan tapi mengurangi porsi maupun kualitas," kata Linda.
Sempat Marah
Sementara saksi dr Sri Haryati menuturkan, pada tahun 2017 ia mendapatkan laporan dari bendahara puskemas tempatnya bekerja jika dana BOK yang diterima tidak utuh.
Mengetahui hal itu, ia langsung melakukan protes kepada Bendahara Dinas Kesehatan Novrida Nunyai.
"Di ruangannya saya marah-marah dan adu mulut," tegas Sri.
Sri menuturkan, ia protes lantaran tidak sepenuhnya menerima anggaran BOK.
"Dan tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba ada pemotongan. Lalu cuma dijawab nanti ditalangi kepala dinas," tandas Sri.
Tiga hari setelah adu mulut dengan Bendahara Dinas Kesehatan Novrida Nunyai, saksi dr Sri Haryati dipanggil Kepala Dinas Kesehatan nonaktif dr Maya Metissa.
Ia menghadap bersama Bendahara Dinas Kesehatan Novrida Nunyai.
"Di dalam saya dibilangin kenapa tidak ikut aturan," ungkap Sri.