Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
'Kalau Tak Ikut Aturan, Dana BOK Tidak Cair', Pengacara dr Maya Sebut Korupsi Dilakukan Berjamaah
Saksi Linda Medyawati menyampaikan bahwa terjadi pemotongan dalam anggaran BOK tahun 2017 hingga 2018.
Sri pun akhirnya terpaksa mengikuti aturan pemotongan anggaran BOK lantaran ancaman tidak ada pencairan.
"Kami bingung kalau kami gak ikuti, gak cair dan program tidak berjalan. Sehingga kami mengikuti," sebut Sri.
Sri menambahkan ia sempat menanyakan uang potongan BOK tersebut dialirkan ke mana.
"Tapi dijawab kalau itu gak perlu saya jelasin ke kamu. Jadi saya gak tahu diserahkan ke siapa," kata Sri.
Korupsi Berjamaah
Penasihat Hukum dr Maya Metissa sebut kliennya tak menikmati sendiri uang hasil pemotongan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan.
Penasihat Hukum dr Maya, Joni Anwar mengatakan, jika kasus yang menjerat kliennya merupakan kasus korupsi berjamaah.
"Tidak mungkin korupsi dilakukan seorang diri, klien saya ini hanya menerima uang potongan dan BOK dari bendaharanya Novrida Nunyai," ungkap Joni Anwar, kemarin.
Lanjut Joni, jika kliennya hanya mendapatkan bagian 4 persen dari bendahara.
"Sisanya 6% kemana, ini yang harus menjadi pertanyaan. Jaksa harus betul-betul serius membongkar kasus ini," ujar Joni.
Masih kata Joni, menurut kliennya pemotongan tersebut sudah menjadi tradisi semnjak kepala dinas sebelum terdakwa.
"Bendahara mengatakan kalau potongan itu sudah tradisi," tandas Joni. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)