Jual Beli Gading Gajah di Lampung

Polda Lampung Dalami Motif Ketiga Tersangka Lakukan Jual Beli Gading Gajah

Periksa ketiga tersangka penjual gading gajah, Polisi masih dalami motif ketiganya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Polda Lampung Dalami Motif Ketiga Tersangka Lakukan Jual Beli Gading Gajah. 

"Kami ungkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada gading gajah yang mau diperjualbelikan," ujar Ismanto, Kamis (24/9/2020).

Lanjut Ismanto, atas informasi tersebut TRC TNBBS melakukan undercover dan langsung melakukan penyergapan di Hotel Regency-Pringsewu Lampung sekira pukul 22.30 wib.

"Saat itu langsung dilakukan OTT terhadap masyarakat yang diduga melakukan jual beli bagian dari tanaman dan tumbuhan dari satwa yang dilindungi UU dalam hal ini gading gajah," terangnya.

Ismanto menambahkan, setelah diamankan ketiganya dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk proses lebih lanjut ditangani oleh Polda Lampung dalam hal ini Ditreskrimsus untuk pengembangan lebih lanjut dari mana asal usul gading gajah ini nanti update informasinya," tandas Ismanto. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved