Berita Nasional
Sakit Hati Diselingkuhi, Pria di Kendari Picu Aksi Demo Massa hingga Berujung Ricuh
Berawal dari sakit hati terhadap mantan istri, ulah pria di Kendari, Sulawesi Tenggara memicu aksi demo dan kericuhan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KENDARI – Berawal dari sakit hati terhadap mantan istri, ulah seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara memicu aksi demo dan kericuhan.
Aksi demo dipicu unggahan facebook yang dibuat pelaku setelah membajak akun mantan istrinya dan memposting kebencian.
Postingan bernada menghina suku tersebut kemudian memicu aksi unjuk rasa hingga berujung ricuh.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan peristiwa demo dipicu karena ulah pria yang sakit terhadap mantan istrinya karena pernah diselingkuhi.
Polisi kemudian menangkap M, warga Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, karena diduga mengunggah tulisan bernada hinaan kepada suku tertentu di Facebook.
Unggahan ini memicu kerusuhan di Kendari pada Kamis (17/9/2020).
• Tak Kunjung Lunasi Utang, Warga Medan Dibunuh lalu Dibuang ke Jurang: Ada Oknum Terlibat
• Sosok Misterius saat Penyerangan Polsek Ciracas Diselidiki Puspomad
M ditangkap Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara dibantu Lembaga Adat Tolaki.
Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Sultra, Kombes Heri Tri Maryadi, mengatakan penangkapan M bermula dari laporan J, mantan istrinya.
Awalnya, J melapor ke Polda Sultra pada Rabu (16/9/2020) karena akun Facebook-nya dibajak dan digunakan untuk mengunggah tulisan bernada hinaan.
Setelah menyelidiki laporan tersebut, polisi mulai mencurigai M.
“Kita mencurigai terlapor adalah suaminya atas nama M, dan kami langsung adakan penyelidikan handphone dari Saudara M. Ternyata memang ada jejak digitalnya,” kata Heri saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).
Setelah memeriksa M, polisi menyimpulkan unggahan itu dibuat atas dasar sakit hati. M merasa diselingkuhi mantan istrinya.
“Jadi seolah-olah mantan istrinya akan dibully dan akan dikenakan sanksi sosial di media sosial karena menghina suku Tolaki. Padahal si M ini Suku Tolaki juga,” sebut Heri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat M dengan Pasal 45 A junto Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang berujung anarkis terjadi di kawasan pusat bisnis dan perdagangan Jalan MT Haryono, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (17/9/2020).
Demonstrasi itu awalnya digelar untuk mendesak polisi mengusut penghinaan kepada suku Tolaki.
Akibat aksi ini, dua anggota polisi terluka dan lima dari pengunjuk rasa diamankan di Mapolres Kendari.
Aksi demo di Kendari ricuh
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ( Sultra) berhasil membubarkan aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di kawasan pusat bisnis dan perdagangan Jalan MT Haryono, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (17/9/2020).
Aksi blokir jalan yang dilakukan ratusan pemuda itu menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan Mayjen MT Haryono Kendari, dan mal, ruko dan kantor bank di kawasan itu tutup lebih awal.
Tak hanya itu, massa merusak traffic light, rambu lalu lintas dan portal masuk ke Mal Lippo Plaza.
Sehingga para pengunjung mal terbesar di Kendari itu terjebak dan sangat panik dengan aksi tersebut.
Dalam tuntutannya massa mendesak Kapolda Sultra mundur dari jabatannya lantaran dianggap lamban dalam penanganan kasus penghinaan terhadap suku Tolaki di media sosial yang telah mereka laporkan ke Polda setempat.
Para pengunjuk rasa sempat terlibat bentrok dengan petugas polisi saat dibubarkan di perempatan lampu merah Jalan Mayjen MT Haryono, akibatnya dua anggota polisi terluka dan lima dari pengunjuk rasa diamankan di Mapolres Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, lima orang pendemo dibawa ke polres untuk dimintai keterangan.
"Lima orang diamankan oleh polres Kendari, dan saat ini sedang didalami. Jika mereka terlihat akan kami proses, jika tidak ada kami kembalikan," ungkapnya.
Terkait tuntutan para pengunjuk rasa, Ferry mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan penghinaan terhadap etnis Tolaki oleh beberapa akun Facebook.
"Kasusnya tetap kita proses. Tim telah melakukan pelacakan jejak digital, ada beberapa yang tidak bisa diproses karena ternyata hasil pelacakan ada yang anonimus," terangnya.
Dijelaskan, ada juga yang berstatus suami istri, karena ada masalah rumah tangga sehingga sang suami menghina istrinya di medsos, dan ada siswa SMA juga memposting kata-kata penghinaan terhadap Suku Tolaki tapi setelah dilakukan pelacakan ternyata akun Facebooknya dikendalikan oleh orang lain.
"Terakhir di Kolaka seorang ustaz, ini agak sensitif bisa menyangkut masalah SARA. Kami harus melakukan pendalaman lagi dari ahli-ahli di bidang agama," kata Ferry.
Ia menambahkan, dalam pengamanan aksi demo itu ada dua satuan setingkat kompi (SKK) petugas polisi dari Polres dan Polda Sultra diturunkan ke lokasi.
"Aksi sejak pagi, Kapolres sudah nego dengan teman-teman yang turun aksi. Keributan pukul 15.00 Wita dan pukul 16.00 lokasi sudah kondusif, dan kita patroli untuk memastikan situasi aman," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2020/09/18/05530791/demo-rusuh-di-kendari-rusak-fasilitas-publik-dua-polisi-terluka-5-orang.