Berita Nasional
Teriakan Istri Siri Sebelum Dibunuh Suami: Bunuh Saja Biar Aku Enggak Minta Nafkah Lagi
uami siri di Medan, Sumatera Utara tega membunuh istrinya yang berprofesi sebagai driver ojek online.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Suami siri di Medan, Sumatera Utara tega membunuh istrinya yang berprofesi sebagai driver ojek online.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awalnya pelaku mengajak korban untuk makan malam.
Saat di perjalanan, pelaku Fery Pasaribu menghabisi istrinya Fitri Yanti di pinggir jalan dan membuang mayatnya di semak-semak.
"Awalnya pada 29 Agustus tersangka menghubungi korban sekitar pukul 07.00 WIB malam, mengajak ketemuan dan mengajak makan malam. Kemudian korban dan tersangka berboncengan ke suatu tempat. Di suatu perumahan korban melihat bahwa ada benda yang menonjol di depan pakaian tersangka," jelas Riko.
Lalu korban menanyakan apa yang ada di dalam pakaian tersangka tersebut.
Dan, sambil menunjukkan pisaunya, Fery secara beringas langsung menggorok leher korban.
• Wajahnya Difoto lalu Dikirim ke Polisi, Pelaku Pembunuh Istri Ditangkap saat Nonton Bola
• Jadi Penjamin Hutang Rp 766 Juta, Asiong Tewas Dibunuh Pemilik Uang, Orang yang Berhutang Malah Aman
"Korban menyakan apa itu, tersangka menyampaikan bahwa itu pisau. Lalu korban mengatakan bunuh saja saya, biar aku enggak minta nafkah lagi sama kau. Ini keterangan dari tersangka. Seketika itu juga tersangka langsung menggunakan pisau langsung menggorok leher korban," jelas Riko.
Ia menuturkan bahwa korban langsung dibunuh di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung, Kecamatan Percutseituan.
"Korban langsung dibunuh di TKP yang di pinggir jalan," cetusnya.
Kronologi
Seorang driver ojol wanita ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Saat ditemukan, korban Fitri Yanti sudah tak bernyawa dengan kondisi leher nyaris putus.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku yang telah membunuh Fitri Yanti dengan cara terbilang sadis itu.

PELAKU pembunuhan driver ojol perempuan, Fitri Yanti (45) yang dilakukan suaminya Fery Pasaribu (49) akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020). (TRIBUN MEDAN/VICTORY)
Tersangka kasus pembunuhan diketahui bernama Fery Pasaribu, pria berusia 49 tahun.
Rupanya, pelaku pembunuhan tak lain merupakan suami siri korban.