OTT Oknum ASN di Bandar Lampung
Oknum ASN di Bandar Lampung yang Kena OTT Masih Jalani Pemeriksaan di Mapolresta
Tiga orang yang diamankan, termasuk oknum ASN, seusai terjaring OTT polisi, masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolresta Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga orang yang diamankan, termasuk oknum ASN, seusai terjaring OTT polisi, masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/9/2020).
Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, ada 2 oknum ASN yang tertangkap dan dikabarkan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung.
OTT tersebut, diduga terkait pengurusan izin pengeboran air tanah.
Dari OTT tersebut, polisi dikabarkan juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 juta.
• BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Dikabarkan OTT Oknum ASN Pemprov Lampung di Kantornya
• Bertambah 2 Kasus Baru Covid-19 di Wilayah Natar, Total 68 Kasus
Hingga saat ini, oknum ASN Pemprov Lampung tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang gelar perkara, Mapolresta Bandar Lampung.
Terduga oknum ASN terpantau mengenakan kaos oblong warna putih, celana kuning khaki dan memakai masker, saat masuk ke ruangan gelar perkara.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak polisi.
"Nanti dulu ya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana.
Gubernur Serahkan ke Polisi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku sangat kaget jika ada oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terkena OTT pihak kepolisian.
Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, ada 2 oknum ASN yang tertangkap dan dikabarkan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung.
Dari OTT tersebut, polisi dikabarkan juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 juta.