Kasus Corona di Lampung
Balita di Pringsewu Tertular Covid-19 dari Ayahnya yang Datang dari Palembang
Balita tersebut tercatat sebagai kasus Covid-19 Kabupaten Pringsewu sebagai pasien P 19.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Kabupaten Pringsewu mengisolasi seorang pasien di Rumah Singgah Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Nofli Yurni membenarkan bila satu orang yang diisolasi tersebut terkonfirmasi Covid-19.
Nofli mengungkapkan, inisial pasien tersebut, F. Merupakan seorang yang memiliki tugas kerja di Palembang.
Selama di Kabupaten Pringsewu, F tinggal di Kelurahan Pringsewu Timur. F di Pringsewu karena istrinya berada di ibu kota kabupaten yang berjuluk Bumi Jejama Secancanan.
Nofli mengatakan, karena F tugasnya di Palembang, sehingga F masuk sebagai kasus yang terdata di Palembang.
Oleh karena itu lah, F tidak tercatat sebagai data kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu.
"Tugasnya di Palembang menurut kronologisnya, sehingga datanya masuk ke Palembang," tukas Nofli didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir Kasim, Senin, 28 September 2020.
Diketahui kasus positif Covid-19 yang tidak tercatatkan sebagai kasus di Kabupaten Pringsewu sudah yang kedua kalinya.
Sebelumnya, ada warga asal Martapura dirawat isolasi di rumah singgah Covid 19 karena positif virus corona.
Namun tidak masuk sebagai data kasus Kabupaten Pringsewu lantaran yang bersangkutan hanya singgah di Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran.
Warga Martapura ini dijemput dan dirawat di Rumah Singgah pada 5 September 2020 lalu dan saat ini sudah pulang.
Ironisnya, hasil tracing dari warga Martapura didapati satu orang terkonfirmasi positif, yaitu P-17 warga Patoman, Kecamatan Pagelaran.
Itu dari hasil swab yang keluar pada 14 September 2020. P-17, menurut Nofli dirawat di Rumah Singgah Covid-19.
Nofli menambahkan, P-17 sudah selesai isolasi dan sudah pulang, Senin, 28 September 2020. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)