OTT Oknum ASN di Bandar Lampung

Komisi I DPRD Lampung Sebut Pungli Rusak Citra Lampung, Watoni Noerdin: Jangan Terjadi Lagi!

Komisi I DPRD Lampung menyayangkan tindakan Pungli yang dilakukan oleh 2 oknum ASN di Dinas PMPTSP Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - 2 oknum ASN Pemprov Lampung, tersangka OTT, saat akan dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (30/9/2020). Komisi I DPRD Lampung Sebut Pungli Rusak Citra Lampung, Watoni Noerdin: Jangan Terjadi Lagi! 

Sehingga, ungkap dia, para pengusah tidak merasa dipersulit yang mengakibatkan lebih memilih jalan pintas.

"Aturan yang sudah ada itu apabila dijelaskan sejelas-jelasnya dengan pemohon izin atau para pengusaha pasti akan di ikuti. Jadi jangan dipersulit," tegas Watoni Noerdin.

"Kalau ini kan sedikit banyak orang merasa dipersulit sehingga mengambil jalan pintas."

"Hal-hal ini masih sering yang harus menjadi bahan evaluasi Pemprov Lampung," terang Watoni Noerdin.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengintruksikan jajarannya agar mempermudah proses perizinan.

Hal itu, sebutnya, sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Kedrpan DPRD meminta regulasi itu untuk mepermudah sejalan dengan keinginan pemerintah pusat."

"Perizinan satu atap itu untuk mempermidah bukan mempersulit," pungkas Watoni Noerdin.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved