Diduga Diberi Uang Rp 1,08 Miliar Berkaitan Kasus Djoko Tjandra, Koordinator MAKI Bonyamin Lapor KPK
Laporan gratifikasi dari Boyamin, lanjut Ali, nantinya akan diverifikasi dan dianalisa lebih lanjut oleh KPK.
Saya dapatnya berupa foto, bukan surat jalan yang asli. Kemudian saya melapor ke Ombudsman RI dan ke Komisi III DPR. Selanjutnya ada sebuah akun Twitter mempublikasikan manifes penerbangan pribadi dari Pontianak-Jakarta PP.
Terpublikasi pula rangkaian foto Jaksa Sirna Malasari, Anita Kolopaking (pengacara), dengan Djoko Tjandra. Demikian juga foto pesawat yang dipakai Djoko Tjandra dari Pontianak ke Jakarta PP.
Kemudian saya ketahui foto Djoko Tjandra dan Pinangki itu yang motret orang bernama Rahmat. Berdasar alur yang saya buat, Jaksa Pinangki meminta Rahmat untuk dihubungkan dengan Djoko Tjandra.
Bahasa yang disampaikan kepada Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki itu orang dekat pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Alhasil Djoko Tjandra bersedia menerima Pinangki di Kuala Lumpur.
Menurut Anda mengapa Djoko Tjandra Percaya Jaksa Pinangki merupakan orang dekat petinggi di Kejaksaan Agung RI?
Baca: Boyamin Saiman Rampung Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Ke mana-mana dia mengaku dekat dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, sebut saja Jaksa Agung (ST Burhanuddin), karena sudah mulai terbuka. Kedekatannya itu seperti apa, saya belum punya data. Dekat itu kan sifatnya personal.
Djoko Tjandra itu orang kaya, pengusaha, pernah kena kasus segala macam, tidak mungkin dia ceroboh sekadar mempercayai orang kalau tidak ada bukti yang menunjukkan Pinangki itu dekat dengan Jaksa Agung.
Saya dengar Jaksa Agung sudah membantah, katanya tidak tahu dan tidak dekat, tapi hanya itu yang dibantah. Saya yakin dalam konteks tertentu Pinangki berhasil meyakinkan Djoko Tjandra memang dia dekat dengan Jaksa Agung.
Keyakinan Djoko Tjandra itu pasti tidak sembarang, tentu dia konfirmasikan ke beberapa pihak. Menurut saya, narasi Pinangki dekat dengan Jaksa Agung itu bukan suatu isapan jempol. (kompas dan tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Uang 100.000 Dollar Singapura yang Dilaporkan MAKI "
