Aksi Omnibus Law di Lampung

Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh, 1 Anggota Polisi Terluka Kena Lemparan Batu

Satu anggota polisi terluka, setelah sejumlah pelajar yang ikut dalam aksi demonstrasi memaksa masuk ke dalam area DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Seorang anggota polisi mendapat perawatan setelah terluka akibat lemparan batu. Aksi tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung ricuh setelah massa pelajar mencoba menerobos masuk ke dalam lingkungan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Lampung Ricuh, 1 Anggota Polisi Terluka Kena Lemparan Batu. 

Saat ini, ribuan mahasiswa tersebut tengah mencoba untuk masuk ke kantor dewan dan beraudiensi.

"Buka-buka pintunya, buka pintunya sekarang juga!!!!," seru ribua mahasiswa itu.

Long March

Ribuan Mahasiswa se-Bandar Lampung melanjutkan demonstrasi dengan melakukan long march menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Berdasarkan pantauan, long march dilaksanakan dengan menggunakan rute Jalan A Yani-Jalan W Monginsidi.

Hal tersebut membuat jalur yang dilalui lumpuh total dan tidak bisa dilewati.

Untuk diketahui, massa aksi berkumpul sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi, Rabu (7/10/2020).

Pusat Kota Lumpuh

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota setempat, Rabu (7/10/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan penyuaraan untuk menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Akibatnya, jalur disekitar pusat kota tersebut mengalami kelumpuhan. Seperti yang terpantau di jalan Raden Intan, Jalan A Yani, Jalan Sudirman dan Jalan P. Diponegoro.

Pantauan Tribunlampung.co.id melihat massa aksi tengah berupaya menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. 

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved