Berita Nasional

Bermodal Gunting, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp 43 Juta buat Beli HP di Bojonegoro

Seorang bocah laki-laki mencuri uang hingga Rp 43 juta dari sebuah koperasi di Bojonegoro.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi barang bukti uang. Bermodal Gunting, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp 43 Juta buat Beli HP di Bojonegoro. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BOJONEGORO - Seorang Bocah laki-laki mencuri uang hingga Rp 43 juta dari sebuah koperasi.

Bocah berusia 13 tahun tersebut merupakan warga Bojonegoro.

Bocah itu mengaku mencuri uang hingga puluhan juta rupiah agar bisa membeli HP atau ponsel.

Peristiwa tersebut terjadi pada 23 September 2020 malam.

Polisi kini telah menangkap pelaku yang masih di bawah umur tersebut.

Artis Gunawan Mendadak Minta Doa dari Rumah Sakit di Singapura

Sule Mantap akan Nikahi Nathalie Holscher, Berencana Bulan Madu ke Belanda

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, Bocah tersebut berinisial IL.

Ia membobol brankas milik sebuah koperasi.

Adapun, lokasi koperasi tersebut tak jauh dari tempat tinggal pelaku.

Bermodal gunting

Dalam melancarkan aksinya, pelaku bermodalkan gunting.

Gunting digunakan untuk mencongkel jendela koperasi saat kondisi sudah sepi.

Pelaku kemudian masuk ke dalam koperasi.

Di dalam koperasi, pelaku menemukan brankas yang kuncinya lupa dicabut.

Pelaku pun langsung membuka brankas tersebut.

"Jadi kunci brangkas masih menempel."

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved