Berita Nasional

Bermodal Gunting, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp 43 Juta buat Beli HP di Bojonegoro

Seorang bocah laki-laki mencuri uang hingga Rp 43 juta dari sebuah koperasi di Bojonegoro.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi barang bukti uang. Bermodal Gunting, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp 43 Juta buat Beli HP di Bojonegoro. 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2020) silam.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar melalui Wakapolsek AKP Hassanudin menggatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Tri Susanto.

Alasan Polisi Tolak Relawan Jokowi Bersatu yang Ingin Melaporkan Najwa Shihab

Dengar Istri Teleponan dengan Laki-laki Lain, Suami Tusuk Istri hingga Tewas

"Setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu (2/9/2020) sekira pukul 22.45 WIB," ujar Hassanudin, Senin (21/9/2020).

Hassanudin mengatakan, tersangka langsung digiring ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocah 13 Tahun Bobol Koperasi di Bojonegoro dan Gondol Uang Rp 43 Juta, Ngaku untuk Beli HP

Sumber: Surya
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved