Berita Nasional
Bermodal Gunting, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp 43 Juta buat Beli HP di Bojonegoro
Seorang bocah laki-laki mencuri uang hingga Rp 43 juta dari sebuah koperasi di Bojonegoro.
"Diambil uangnya senilai Rp 43.600.000," ujar Budi Hendrawan, Rabu (7/10/2020).
• Pelukan Perdamaian Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani dengan Eks Kasat Sabhara
• Pria yang Bawa Ular ke Ruang Kadis PUPR Jadi Tersangka
Perwira menengah itu menjelaskan, begitu mendapat laporan, tim reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Hingga kemudian, pelaku ditangkap.
Tersangka yang masih di bawah umur itu mengaku mencuri uang koperasi untuk membeli HP.
Barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian telah diamankan.
Termasuk, tas dan gunting yang digunakan untuk membantu pelaku.
"Pelaku tidak kita bawa untuk diekspose karena masih di bawah umur."
"Dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara," kata Budi Hendrawan.
Curi alat dekorasi pernikahan
Sebelumnya di Bandar Lampung, Lampung, aksi pencurian yang dilakukan Pendra (32) menyebabkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 400 juta.
Kerugian tersebut berasal dari perangkat alat dan dekorasi pesta pernikahan milik usaha wedding yang dijalankan korban.
Pendra mengatakan, hasil curian tersebut diangkut menggunakan jasa angkutan umum.
Jika ditotal, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 4,5 juta.
"Bagi dua untuk upah sopir. Saya dapat Rp 3 juta, sopir itu saya kasih Rp 1,5 juta," kata Pendra, Senin.
Pendra menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan pada Kamis (20/8/2020) silam ini dilakukan seorang diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bermodal-gunting-bocah-13-tahun-curi-uang-rp-43-juta-buat-beli-hp-di-bojonegoro.jpg)