Berita Nasional

Bermodal Gunting, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp 43 Juta buat Beli HP di Bojonegoro

Seorang bocah laki-laki mencuri uang hingga Rp 43 juta dari sebuah koperasi di Bojonegoro.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi barang bukti uang. Bermodal Gunting, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp 43 Juta buat Beli HP di Bojonegoro. 

Sementara sopir angkutan umum, Uj, hanya diminta bantuan untuk mengangkut barang ke tempat jual barang curian tersebut.

"Dua kali angkut, pakai mobil Isuzu Panther punya Uj," kata Pendra.

Modus Pelaku

Pendra (32) warga Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung ditangkap Polsek Tanjungkarang Barat atas kasus pencurian.

Ia melakukan pencurian alat-alat pesta pernikahan di dalam sebuah gudang.

Gudang tersebut rupanya merupakan rumah milik orangtua Pendra yang dikontrak oleh korban.

Pendra menyebut, ia berhasil mengambil berupa perlengkapan pesta pernikahan ini dengan cara mendongkel pintu gudang.

"Dia (korban) ngontrak tempat saya buat dijadiin gudang.

"Pintunya saya rusak terus saya ambil barang itu," kata Pendra, saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Senin (21/9/2020).

Ia mengaku, merusak pintu gudang agar tidak dicurigai korban.

Namun, modus tersangka tercium polisi.

Akhirnya ia ditangkap beberapa pekan setelah aksi pencurian.

"Gudang itu memang gak ada yang jaga, saya masuk waktu malam hari," kata Pendra.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat mengungkap kasus pencurian di Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).

Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan satu tersangka tindak pidana pencurian di sebuah gudang penyimpanan alat-alat pesta pernikahan di Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved