Aksi Omnibus Law di Lampung
Kerusuhan Lanjut di Jalan, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandar Lampung Bakar Motor Polisi
Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh kembali.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Sembari kabur, sejumlah oknum mahasiswa masih terlihat melemparkan batu dan sejumlah botol ke arah gedung DPRD Lampung.
Mendadak Rusuh
Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.
Bahkan, akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas gedung mengalami kerusakan.
Tak hanya itu, beberapa orang yang berada di sekitar aksi demo, termasuk petugas kepolisian, mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, sejumlah kaca dan pagar di gedung DPRD Lampung pecah dan rusak diduga karena dirusak massa aksi.
Massa aksi diduga melempari kaca dengan batu lantaran tak diizinkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Lampung.
Sejumlah provokator yang menjadi pemicu kerusuhan diinformasikan sudah ditangkap aparat kepolisian.
Fakta Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah, mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali di Lampung.
Bahkan, pada Rabu (7/10/2020), ribuan massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung, 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
1. Berkumpul di Tugu Adipura

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).