Aksi Omnibus Law di Lampung
Kerusuhan Lanjut di Jalan, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandar Lampung Bakar Motor Polisi
Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh kembali.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi kerusuhan ternyata berlanjut di tempat lain.
Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.
Ribuan massa aksi yang meninggalkan gedung DPRD Lampung, diduga melakukan kerusuhan di wilayah lain.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kerusuhan berlanjut di Jalan Dr Warsito, Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan, lemparan batu beradu dengan tembakan gas air mata petugas terjadi di ruas jalan tersebut.
• BREAKING NEWS Ribuan Mahasiswa di Bandar Lampung Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Pusat Kota Lumpuh
• Kasus Covid-19 di Lampung Tembus 1.000 Lebih, Ada Tambahan 27 Pasien per 6 Oktober
• Kisah Relawan Rumah Singgah di Lampung, Rela Rogoh Kocek Pribadi untuk Bantu Sesama
"Takut saya, bagaimana ini?" ujar salah seorang warga setempat.
Sementara gedung DPRD Lampung sudah dalam kondisi streil dari massa aksi.
Namun, berdasarkan informasi, satu unit motor milik kepolisian diduga dirusak dan dibakar oleh oknum massa aksi.
Lepaskan Gas Air Mata
Aparat kepolisian yang menjaga aksi ribuan massa di gedung DPRD Lampung, akhirnya melepaskan gas air mata untuk meredam kerusuhan.
Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.
Beberapa kali suara tembakan gas air mata terdengar dari lokasi massa aksi menggelar unjuk rasa.
Selain gas air mata, aparat juga menembakan water canon.
Hal tersebut berhasil membuat ribuan massa aksi yang didominasi mahasiswa itu kocar-kacir, meninggalkan gedung DPRD Lampung.