Video Berita

VIDEO Kerusuhan Aksi Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung

Video Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di Bandar Lampung, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, berujung rusuh, Rabu (7/10/2020) sore.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kerusuhan aksi massa tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di Bandar Lampung, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, berujung rusuh, Rabu (7/10/2020) sore.

Kerusuhan bahkan menjalar hingga ke jalan raya yang dilalui massa aksi.

Sejumlah kerusakan juga terjadi akibat kerusuhan tersebut.

Petugas kepolisian sampai harus menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi.

Berikut, momen-momen terjadinya kerusuhan.

Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung

Alasan Covid-19, 2 Tersangka Korupsi RSUD Pringsewu Ajukan Penangguhan Penahanan

Kerusuhan Lanjut di Jalan, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandar Lampung Bakar Motor Polisi

Redam Kerusuhan di DPRD Lampung, Aparat Tembakan Gas Air Mata, Massa Aksi Kocar-kacir

Sebelumnya diberitakan, aksi kerusuhan ternyata berlanjut di tempat lain.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh. 

Ribuan massa aksi yang meninggalkan gedung DPRD Lampung, diduga melakukan kerusuhan di wilayah lain.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kerusuhan berlanjut di Jalan Dr Warsito, Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan, lemparan batu beradu dengan tembakan gas air mata petugas terjadi di ruas jalan tersebut.

"Takut saya, bagaimana ini?" ujar salah seorang warga setempat.

Sementara gedung DPRD Lampung sudah dalam kondisi streil dari massa aksi.

Namun, berdasarkan informasi, satu unit motor milik kepolisian diduga dirusak dan dibakar oleh oknum massa aksi.

Lepaskan Gas Air Mata

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved