Aksi Omnibus Law di Lampung
Polisi Amankan 242 Orang Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law, Ada Perempuan
Sebanyak 242 orang yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi susulan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 242 orang yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi susulan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020).
Ke-242 orang ini terdiri dari mahasiswa, remaja putus sekolah dan pelajar, baik dari kabupaten maupun kota di Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ratusan orang yang diamankan tersebut terindikasi membawa bensin, kayu, dan segala benda yang bersifat merusak.
"Ada juga yang tidak bawa apa-apa, tapi mencurigakan, jadi kami amankan di sini (mapolresta)."
"Kami tidak ada niat apapun, tapi yang bisa kami buktikan pidana, kami proses, yang tidak ya kami kembalikan ke orangtuanya," ujar Yan Budi Jaya, Kamis.
• Buntut Ricuh Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung, 24 Orang Diamankan, 6 Luka, 4 Objek Vital Rusak
• Demo Omnibus Law Rusuh, Gubernur Arinal Djunaidi Kaget Ada Oknum Mahasiswa Mengatasnamakan Buruh

"Makanya, banyak orangtua yang datang ke sini tidak sabar menunggu anaknya, memang prosesnya lama karena kami data," imbuh Yan Budi Jaya.
Yan Budi menuturkan, ratusan orang tersebut juga tengah didalami yang mana memiliki indikasi mengacaukan Kota Bandar Lampung.
"Tapi kita lihat sampai saat ini Kota Bandar Lampung kondisinya aman, kondusif, tidak ada niat apa-apa dari anak-anak tersebut, mudah-mudahan ke depan terus seperti itu," ucap Yan Budi Jaya.
Yan Budi menjelaskan, dari 242 orang yang diamankan tersebut juga ada remaja perempuan.
Disinggung apakah ratusan orang ini terkoordinir, Yan Budi mengatakan, masih mendalaminya.
"Ini masih kami dalami, ada sebagian mengatakan inisiatif dari mereka sebagaian dapat undangan dari medsos," jelas Yan Budi Jaya.
Yan Budi menambahkan, untuk para pelajar ada yang berasal dari Metro, Lampung Timur, Tanggamus, dan Lampung Utara.
"Ada semua, maka kami data, kemudian kami arahkan agar tidak mengulangi lagi, kami berikan pernyataan yang diketahui dari diknas setempat dan orangtua," sebut Yan Budi Jaya.
Selain itu, Yan Budi mengatakan, pihaknya juga melakukan tes urine serta rapid test.
"Ada dua positif narkoba dan rapid test negatif," tandas Yan Budi Jaya.
Sementara itu, salah seorang pelajar yang diamankan yakni F (17) mengaku, mendapat ajakan demo ke Bandar Lampung dari grup WhatsApp Cikiber (Cita-cita Kita Bersama).
"Grup ini sudah sejak 2018, anggotanya pelajar asal Unit II dan Banjar Agung, Tulangbawang," kata pelajar asal Banjar Agung ini.
F sendiri berkilah, kalau ikut akan melakukan perusakan fasilitas yang ada di Bandar Lampung.
"Cuma mau bermain dan jalan-jalan ke Bandar Lampung," ucap F.
Sementara EP (17) mengaku, mendapat ajakan ikut demonstrasi di Bandar Lampung bersama rekannya dari pesan grup WhatsApp.
"Diajak sama teman, katanya 'ayo kita ke Balam (Bandar Lampung)' mau demo, itu di pesan di grup," ujar pelajar asal Tulangbawang ini.
EP sendiri mengaku berangkat dari Tulangbawang bersama 21 orang teman lainnya dengan mengendarai sepeda motor.
"Sampai sini diamankan petugas, padahal kami di luar kawasan gerbang kantor Pemprov Lampung," tandas EP.
Terpisah Yulianda, salah seorang keluarga mengaku, sangat kaget jika anaknya ternyata diamankan di Polresta Bandar Lampung.
"Rumah di Telukbetung, padahal tadi saya lagi dagang, anak pamit mau ujian, malah sore dapat kabar sudah di Polres, ini gimana ya," kata Yulianda kebingungan.
Dijaga Ketat

Sebelumnya, pasca aksi demonstrasi yang berujung kerusakan, lingkungan DPRD Lampung masih dijaga ketat oleh ratusan petugas gabungan, Kamis (8/10/2020).
Peristiwa kerusuhan pada Rabu siang hingga sore tersebut, terjadi setelah aksi ribuan massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, hingga saat ini, aparat dari TNI/Polri dan Satpol PP Lampung terlihat masih menjaga area gedung DPRD Lampung.
Sebagian anggota kepolisian pun nampak melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.
Penyisiran ini dilakukan setelah ada sekelompok orang yang sempat melakukan tindakan anarkis.
Alhasil, pihak kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindakan anarkis dan langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Polisi juga mengamankan dua orang mahasiswa yang kedapatan hendak melakukan aksi susulan.
Hal ini didapati setelah anggota kepolisian mendapati sebuah pesan singkat salah satu mahasiswa.
Adapun dalam pesan singkat tersebut disampaikan, bagi yang ingin turut melakukan demonstrasi dipersilakan bergabung dengan massa buruh.
Namun, hal itu dibantah oleh pemilik ponsel tersebut Iyan.
"Saya cuma nongkrong-nongkrong, demi Allah, Rasullullah, sumpah, itu sudah selesai chat itu selesai dari kemarin," seru Iyan.
Setelah itu, kedua mahasiswa tersebut dilepaskan dan diminta segera pulang, lantaran tidak ditemukan sesuatu benda yang mengarah ke tindakan anarkis.
Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan preentif.
"Selain itu kami akan melakukan pendekatan lebih persuasif, kami harapkan masyarakat bijak bermedia sosial jangan langsung share informasi, dicerna dulu," tandas Pandra.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)