Tribun Lampung Utara

Tembus 132 Kasus, Tim Gugus Tugas Lampung Utara Imbau Masyarakat Serius Terapkan Protokol Kesehatan

Mengimbau agar masyarakat menyadari kondisi saat ini yang masih dalam keadaan pandemi Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Kepala Sekretariat Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lampung Utara Sanny Lumi memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (6/9/2020). Tembus 132 Kasus, Tim Gugus Tugas Lampung Utara Imbau Masyarakat Serius Terapkan Protokol Kesehatan 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Tim Satgas minta masyarakat turut serta meningkatkan kewaspadaan dan serius dalam menerapkan protokol kesehatan karena saat ini telah berjumlah 132 kasus.

Ketua posko Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi, Pemkab Lampung Utara mengimbau agar masyarakat menyadari kondisi saat ini yang masih dalam keadaan pandemi Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Penambahan ini akan terus ada kalau kita tidak bersama-sama melakukan pencegahan penularannya. Kita berharap masyarakat bisa terus saling mengingatkan dan mentaati imbauan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai aturan di masa pandemi covid-19 ini. Karena ini caranya memutus rantai penyebarannya,” katanya, Kamis 8 Oktober 2020.

Terbaru, lanjut Sanny, Kabupaten Lampung Utara jumlahnya telah mencapai 132 kasus konfirmasi atau positif terpapar covid-19.

Rincian sebanyak 88 kasus telah selesai menjalani isolasi, 33 kasus dalam prosesisolasi dan 2 kasus meninggal dunia. 

Ada 11 Kasus Baru Covid-19 di Lampung Utara, Terbanyak dari Kotabumi Selatan

Jabatan Kasat Sabhara dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Lampung Utara Diserahterimakan

Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo Ajak Elemen Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

“Ada kasus penambahan baru sebanyak sembilan kasus, enam diantaranya masih satu keluarga yang merupakan pelaku perjalanan keluar daerah, dan tiga kasus lainnya merupakan hasil tracing dari kasus konfirmasi positif sebelumya,” kata Sanny Lumi

Keenam kasus konfirmasi postif baru tersebut merupakan warga Kecamatan Kotabumi, mereka merupakan kasus konfirmasi baru yang merupakan pelaku perjalanan dari wilayah DKI Jakarta pada tanggal 21 September 2020 lalu menggunakan mobil pribadi dan kembali ke Lampung Utara pada tanggal 25 September 2020 dalam rangka menjenguk keluarganya yang sakit di Jakarta.

Keenam korban paparan covid-19 itu semuanya berjenis kelamin perempuan, usia dari 10 tahun, 14 tahun, 42 tahun, 51 tahun, 60 tahun dan 63 tahun. 

Sementara tiga kasus lainnya hasil tracing kontak erat dari seorang pasien covid-19 sebelumnya yang dirawat di rumah sakit Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Kasus konfirmasi positif covid-19 ini, berjenis kelamin usia 12 tahun berdomisili di Kecamatan Kotabumi Selatan.

Lalu kasus lainya berjenis kelamin laki-laki usia 54 tahun domisili di Kecamatan Kotabumi Selatan yang merupakan hasil tracing kontak erat dari seorang pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan juga merupakan pelaku perjalanan dari Bandar Lampung dan Bekasi pada tanggal 18 – 20 September 2020 lalu.

Kemudian hasil tracing berikutnya berjenis kelamin perempuan usia 10 tahun juga warga Kecamatan Kotabumi Selatan diketahui terkonfirmasi dari hasil tracing kontak erat dari kasus konfirmasi positif covid-19 sebelumnya.

“Yaitu seorang pemilik toko kosmetik di Kecamatan Kotabumi Selatan yang juga merupakan seorang pendidik di salah satu pasilitas pendidikan di Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara,” jelas Sanny Lumi

Kepada kasus konfirmasi positif Covid-19 ini, tambah Sanny Lumi, dilakukan swab test pada tanggal 2 dan 3 Oktober 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved