Aksi Omnibus Law di Lampung
Jalan ke Mapolda Lampung Diblokade, Demonstran Bubarkan Diri
Pantauan Tribun, pasca tak diterima di DPRD Lampung rombongan mahasiswa hendak menuju ke Mapolda Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jalan menuju Mapolda Lampung diblokade, para demonstran bubarkan diri.
Pantauan Tribun, pasca tak diterima di DPRD Lampung rombongan mahasiswa hendak menuju ke Mapolda Lampung.
Namun saat rombongan demonstran menuju ke Mapolda Lampung, mobil milik Samapta Polda Lampung memblokade Jalan Wolter Monginsidi.
Alhasil, para mahasiswa ini pun membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Ketua Umum DPD IMM Lampung Sahrul Romadon mengatakan pihaknya hendak ke Mapolda Lampung mengingatkan agar Polri bisa menjaga kondusivitas demonstrasi.
• Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Lampung: Mahasiswa Lampung Tidak Ada Premanisme
• Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Lampung Kecam Aksi Sweeping Aparat pada Demo Tolak UU Cipta Kerja
"Sebab kami tidak ingin represifitas aparat terjadi lagi. Ada keterangan bahwa ada penyusup dan lainnya maka kami kami menyayangkan hal ini kami harap aparat bisa menjaga kondusivitas," sebutnya.
Paksa Masuk
Memaksa masuk ke dalam DPRD Lampung, elemen aksi minta DPRD terima demonstran.
Pantauan Tribun, para mahasiswa berusaha masuk ke halaman DPRD Lampung namun tertahan oleh pagar dan juga anggota DPRD.
Karena tetap tak bisa masuk, akhirnya para demonstran melakukan salat jenazah sebagai simbol kematian nurani DPRD.
Sahrul Romadon mengatakan, pihaknya hanya meminta agar DPRD menerima aspirasi mereka.
"Kami minta agar DPRD menerima aspirasi kami yang dianggap penting untuk direspon," bebernya, Jumat (9/10/2020).
Sahrul menuturkan sebelum Omnibus Law diparipurnakan sudah mendapat penolakan dalam substansinya.
"Kami minta gubernur dan DPR berani melayangkan surat aspirasi kami ke presiden untuk mengeluarkan perppu agar Omnibus Law ini bisa dicabut," tandasnya.
Penyusup Diamankan
Belum selesai aksi demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung, sekelompok pemuda tak dikenal kembali mencoba menyusup ke para demonstran.
Pantauan Tribun, setidaknya delapan orang pemuda tak dikenal datang dari arah Hotel Sheraton.
Kedelapan pemuda ini kemudian hendak masuk ke rombongan demonstran, namun dihentikan oleh aparat.
Saat hendak ditanya sekelompok pemuda tak dikenal tersebut kemudian lari menuju ke lorong sempit di minimarket tak jauh dari lokasi demonstrasi.
Kedelapan pemuda tak dikenal ini pun kemudian diamankan dan ditemukan barang bukti lima handphone dan dua bender simapur pramuka.
Kedelapan pemuda ini pun langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Aksi Damai
Demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung klaim aksi damai.
Hal ini diungkapkan oleh beberapa orator yang mengimbau para demonstran untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
"Jangan ada kawan-kawan yang bawa senjata, panji dijaga, kalau bukan dari kita keluarkan, kita hanya bawa spidol kertas, jangan sampai kita di-frame seperti di media anarkis. Kita tunjukkan kita menggelar aksi damai," seloroh Pria Irwan perwakilan dari IMM Lampung, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu, perwakilan dari GMNI Lampung menyampaikan bahwa mahasiswa Lampung tidak ada premanisme.
"Kita tidak merusak fasilitas umum. Kita menuntut Omnibus Law dicabut. Karena ada hak buruh, hak petani, hak nelayan. didalam Omnibus Law kedaulatan kita terganggu. Dimana hak asing boleh menguasai aset di Indonesia kawan-kawan itu yang harus dipahami. Buruh-buruh di sana menuntut haknya," serunya.
Hendak Menyusup
Diduga hendak menyusup ke demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung, sekitar duapuluh pelajar diamankan oleh pihak kepolisian.
Pantaun Tribun, 20 pelajar ini datang dari beberapa arah dan hendak masuk ke dalam rombongan pendemo.
Namun karena gerak-gerik mencurigakan serta tidak menggunakan almamater segerombolan orang ini diamankan terlebih dahulu.
Setelah dicek identitas yang dimiliki oleh gerombolan ini adalah pelajar, saat itu juga para pelajar ini langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya diberitakan, setelah aksi demonstrasi tolak Omnibus Law yang dilakukan oleh Aliansi Lampung Memanggil, kini giliran organisasi eksternal kampus geruduk DPRD Lampung, Jumat (9/10/2020).
Pantauan Tribun, saat ini massa yang tergabung dari IMM, GMNI, KMHDI, dan GMKI kini tengah berada didepan pintu gerbang utama gedung DPRD Lampung.
Para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi eksternal kampus ini menggelar aksi tolak Omnibus Law.
Ratusan aparat pun berjaga untuk menghalau para demonstran ini agar tidak memasuki area DPRD Lampung.
"Kalau yang rusuh itu bukan mahasiswa, kami datang ke sini untuk membela memperjuangkan hak buruh dan tani, tolak Omnibus Law," seru orator.
Meski demikian ratusan mahasiswa ini tetap dilarang memasuki area DPRD Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)