Aksi Omnibus Law di Lampung
Masih Tertahan di Depan Kantor DPRD Lampung, Mahasiswa Tolak Omnibus Law Gelar Salat Jenazah
Pantauan Tribunlampung.co.id, para mahasiswa berusaha masuk ke halaman DPRD Lampung namun tertahan oleh pagar dan juga anggota DPRD.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Memaksa masuk ke dalam DPRD Lampung, elemen aksi minta DPRD terima demonstran.
Pantauan Tribunlampung.co.id, para mahasiswa berusaha masuk ke halaman DPRD Lampung namun tertahan oleh pagar dan juga anggota DPRD.
Karena tetap tak bisa masuk, akhirnya para demonstran melakukan salat jenazah sebagai simbol kematian nurani DPRD.
Sahrul Romadon Ketua Umum DPD IMM Lampung mengatakan pihaknya hanya meminta agar DPRD menerima aspirasi mereka.
"Kami minta Agar DPRD menerima aspirasi kami yang dianggap penting untuk direspon," bebernya, Jumat (9/10/2020).
• BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPRD Lampung Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
• 20 Pelajar Diamankan Diduga Hendak Menyusup ke Rombongan Pendemo Tolak Omnibus Law di DPRD Lampung
• Hasil Swab Keluar, 6 Warga Menggala yang Sempat Diisolasi Mandiri Negatif Covid-19
Sahrul menuturkan sebelum Omnibus Law diparipurnakan sudah mendapat penolakan dalam subtansinya.
"Kami minta gubernur dan DPR berani melayangkan surat aspirasi kami ke presiden untuk mengeluarkan perpu agar omnibus law ini bisa dicabut," tandasnya.
Amankan 8 Pemuda
Belum selesai aksi demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung, sekelompok pemuda tak dikenal kembali mencoba menyusup ke para demonstran.
Pantauan Tribunlampung.co.id, setidaknya delapan orang pemuda tak dikenal datang dari arah hotel Sheraton.
Kedelapan pemuda ini kemudian hendak masuk ke rombongan demonstran, namun dihentikan oleh aparat.
Saat hendak ditanya sekelompok pemuda tak dikenal tersebut kemudian lari menuju ke lorong sempit di minimarket tak jauh dari lokasi demonstrasi.
Kedelapan pemuda tak dikenal ini pun kemudian diamankan dan ditemukan barang bukti lima handphone dan dua bender simapur pramuka.
Kedelapan pemuda ini pun langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Tidak Ada Premanisme
Demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung klaim aksi damai.
Hal ini diungkapkan oleh beberapa orator yang menghimbau para demonstran untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
"Jangan ada kawan-kawan yang bawa senjata, panji dijaga, kalau bukan dari kita keluarkan, kita hanya bawa spidol kertas, jangan sampai kita di frame seperti di media anarkis. Kita tunjukan kita menggelar aksi damai," seloroh Pria Irwan perwakilan dari IMM Lampung, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu, perwakilan dari GMNI Lampung menyampaikan bahwa mahasiswa Lampung tidak ada premanisme.
"Kita tidak merusak fasilitas umum. Kita menuntut ombinus law dicabut. Karena ada hak buruh, hak petani, hak nelayan. di dalam omnibus law kedaultan kita terganggu. Dimana hak asing boleh menguasai aset di Indonesia kawan-kawan itu yang harus dipahami. Buruh-buruh disana menuntut haknya," serunya.
Perwakilan GMNI Lampung ini menegaskan bahwa aksi kerusuhan murni bukan mahasiswa.
"Itu bukan mahasiswa kawan-kawan. Dan kepada aparat kepolisian untuk menjaga kami dan tidak memasukan oknum dibarisan kami. Polisi menjaga keamanan. Bukan merusak. Karena kami di sini menjaga ketertiban umum," tandas perwakilan dari GMNI ini.
Amankan 20 Pelajar
Diduga hendak menyusup ke demonstrasi organisasi eksternal kampus di DPRD Lampung, sekitar duapuluh pelajar diamankan oleh pihak kepolisian.
Pantaun Tribun, keduapuluh pelajar ini datang dari beberapa arah dan hendak masuk kedalam rombongan pendemo.
Namun karena gerak gerik mencurigakan serta tidak menggunakan almamater segerombolan orang ini diamankan terlebih dahulu.

Setelah dicek identitas yang dimiliki oleh gerombolan ini adalah pelajar, saat itu juga para pelajar ini langsung dibawa ke Polresta Bandar Lampung.
Geruduk DPRD Lampung
Setelah aksi demonstrasi tolak Omnibus Law yang dilakukan oleh Aliansi Lampung Memanggil, kini giliran organisasi eksternal kampus geruduk DPRD Lampung, Jumat (9/10/2020).
Pantauan Tribun, saat ini massa yang tergabung dari IMM, GMNI, KMHDI, dan GMKI kini tengah berada didepan pintu gerbang utama gedung DPRD Lampung.
Para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi eksternal kampus ini menggelar aksi tolak Omnibus Law.
Ratusan aparat pun berjaga untuk menghalau para demonstran ini agar tidak memasuki area DPRD Lampung.

"Kalau yang rusuh itu bukan mahasiswa, kami datang kesini untuk membela memperjuangkan hak buruh dan tani, tolak Omnibus Law," seru orator.
Meski demikian ratusan mahasiswa ini tetap dilarang memasuki area DPRD Lampung.
Terpisah, Organisasi Ekternal PMII juga menggelar demonstrasi namun dilakukan di tugu Adipura.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)