Tribun Lampung Selatan
Modus Minta Diantarkan, 2 Remaja di Lampung Selatan Todongkan Sajam Lalu Rampas Motor Korban
Keduanya melakukan tindak pidana curas merampas sepeda motor milik I Gusti Koman Arya Wisnu (16) warga Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Minta diantarkan, dua orang remaja melakukan aksi perampasan sepeda motor di Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Keduanya pun diamankan oleh anggota polisi Polsek Penengahan.
Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra mengatakan, kedua pemuda yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini adalah Zepri Nursiwan alias Alif (19) warga Desa Gayam dan M. Fijar Maulana (19) warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.
Keduanya melakukan tindak pidana curas merampas sepeda motor milik I Gusti Koman Arya Wisnu (16) warga Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang.
Modus kedua pelaku, lanjut AKP Hendra Saputra meminta korban mengantarkan mereka ke Desa Gayam menggunakan sepeda motor Yamaha Yupiter MX.
• Ditinggal Pergi ke Sungai, Motor Warga Baradatu yang Terparkir di Teras Samping Rumah Raib
• Tempat Wisata di Lampung Selatan Terus Ramai Didatangi Pengunjung dari Luar Daerah
• Ada Layanan Online, Warga Lampung Selatan Pilih Datang Langsung Urus Dokumen Kependudukan
“Namun di tengah perjalanan. Tepatnya di Desa Tanjung Heran, pelaku Alif menodongkan senjata tajam. Mengancam korban untuk menyerahkan sepeda motornya,” kata AKP Hendra Saputra, Jumat (9/10/2020).
Korban diturunkan di jalan Desa Gayam.
Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Kejadian ini oleh korban dilaporkan ke Polsek Penengahan.
Kedua pelaku berhasil diamankan polisi di dua tempat berbeda pada Rabu (7/10/2020) kemarin.
Pelaku M. Fijar diamankan saat berada di pasar Pasuruan.
Sementara pelaku Alif diamankan di kediamannya.
“Keterangan kedua pelaku, sepeda motor hasil rampasan telah digadaikan ke seseorang di Desa Sukabaru. Polisi juga sudah mengamankan sepeda motor yang dirampas,” uar AKP Hendra Saputra.
Saat ini kedua pelaku diamankan di mapolsek Penengahan untuk penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)