Aksi Omnibus Law di Lampung
Disnaker Bandar Lampung Segera Tindak Lanjuti Tuntuan Massa Aksi Tolak Omnibus Law
Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung mengapresiasi penyampaian tuntutan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disampaikan mahasiswa.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung mengapresiasi penyampaian tuntutan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disampaikan mahasiswa ke Pemkot Bandar Lampung secara tertib.
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020), dalam mendukung upaya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Iya, memang pemerintah kan harus memperjuangkan kebutuhan masyarakatnya, dalam hal ini para pekerja yang secara simbolis disampaikan oleh mahasiswa," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Wan Abdurrahman, Senin (12/10/2020).
"Patut diberikan apresiasi karena proses aksi berlangsung tertib," kata Wan Abdurrahman.
Ia juga mengucap terima kasih karena adanya mahasiswa yang secara kepedulian menaruh fokus pula kepada kaum-kaum pekerja.
• BREAKING NEWS Pemprov Lampung Gelar Rakor Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Secara Tertutup
• Rycko-Yusuf-Eva Siap Adu Gagasan pada Debat Kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020
"Selain itu, secara keseluruhan, Dinas Tenaga kerja mengapresiasi kepedulian mahadiswa kepada kaum buruh," sebut Wan Abdurrahman.
"Nantinya pernyataan antara mahasiswa dan pemerintah kota akan ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja," sebut Wan Abdurrahman.
Pelayanan Berjalan Normal
Pelayanan di gedung satu atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung tetap berlangsung normal, meski terjadi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendatangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/10/2020), dalam mendukung upaya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan, sejumlah masyarakat sipil tetap mendatangi Pemkot Bandar Lampung dengan tujuan pelayanan kependudukan dan keperizinan.
Di dalamnya, pelayanan tetap berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.
"Meskipun demo, dilaksanakan di kantor pemerintahan kota setempat, pelayanan publik tetap normal, yang datang pasti dilayani," tegas Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Senin.
Sementara itu, terlihat sejumlah aparat yang terdiri dari polisi dan Banpol PP Bandar Lampung masih melakukan penjagaan dengan ketat terhadap kerumunan massa aksi.