Aksi Omnibus Law di Lampung

DPRD Metro Janji Sampaikan Tuntutan Mahasiswa Tolak Omnibus Law

DPRD Kota Metro berjanji menyampaikan tuntutan mahasiswa terkait penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Indra
Peserta aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Metro membakar ban bekas, Senin (12/10/2020). 

"Tidak ada dendam, baik dari mahasiswa dan kepolisian. Ini hanya dinamika dalam tugas," bebernya.

Saat aksi unjuk rasa HMI di depan Gedung DPRD Kota Metro sempat terjadi dorong-dorongan dengan aparat saat mahasiswa meminta masuk untuk berdialog dengan Ketua DPRD Metro Tondi Muammar Ghadaffi N.

Selain HMI, aksi juga digelar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Metro unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD setempat, Senin (12/10/2020).

Koordinator aksi PMII Metro Febri Wahyu Saputra mengatakan, pihaknya secara tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena tidak berpihak pada masyarakat Indonesia.

"Kami meminta DPRD Metro untuk bersama menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja serta mendesak DPR RI dan pemerintah pusat untuk mencabut UU yang telah disahkan," bebernya saat dialog bersama Ketua DPRD Metro Tondi Muammar Ghadaffi N, Senin (12/10/2020).

Selain itu, pihaknya meminta DPRD menyampaikan surat kesepakatan yang ditandatangani bersama PMII ke DPR dan presiden.

"Kami akan mengawal sepenuhnya dari tuntutan hingga realisasi," tuntasnya.

Ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Metro menggelar aksi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di gedung DPRD setempat, Senin (12/10/2020).

Ketua HMI Cabang Metro Idham mengatakan, pihaknya meminta DPRD Kota Metro bisa mendukung rakyat untuk menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat.

"Salah satu yang kami tuntut adalah pesangon yang tidak kita setujui. Karena tidak ada standar minimal untuk pesangon. Ini sangat merugikan hak pekerja Indonesia," bebernya saat audiensi dengan DPRD Metro.

Baca juga: BREAKING NEWS Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa Datangi Wali Kota Herman HN

Karena itu, pihaknya mendorong agar DPRD Kota Metro mengambil sikap tegas.

"Kami jelas menolak, dan kami minta DPRD juga tegas menolak. Karena UU ini merugikan masyarakat," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved