Aksi Omnibus Law di Lampung

BREAKING NEWS HMI Metro Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Ketua HMI Cabang Metro Idham mengatakan, pihaknya meminta DPRD Kota Metro bisa mendukung rakyat untuk menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan ma

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS HMI Metro Gelar Aksi Tolak Omnibus Law
Tribunlampung.co.id/Indra
Ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Metro menggelar aksi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di gedung DPRD setempat, Senin (12/10/2020).

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Metro menggelar aksi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di gedung DPRD setempat, Senin (12/10/2020).

Ketua HMI Cabang Metro Idham mengatakan, pihaknya meminta DPRD Kota Metro bisa mendukung rakyat untuk menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat.

"Salah satu yang kami tuntut adalah pesangon yang tidak kita setujui. Karena tidak ada standar minimal untuk pesangon. Ini sangat merugikan hak pekerja Indonesia," bebernya saat audiensi dengan DPRD Metro.

Karena itu, pihaknya mendorong agar DPRD Kota Metro mengambil sikap tegas.

Baca juga: Soal Omnibus UU Cipta Kerja, Gubernur Lampung Arinal: UMP dan Cuti Tetap Ada

Baca juga: Seorang Mahasiswi Peserta Aksi Tolak Omnibus Law di Lampung Utara Sempat Pingsan

"Kami jelas menolak, dan kami minta DPRD juga tegas menolak. Karena UU ini merugikan masyarakat," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved