Aksi Omnibus Law di Lampung
BREAKING NEWS HMI Metro Gelar Aksi Tolak Omnibus Law
Ketua HMI Cabang Metro Idham mengatakan, pihaknya meminta DPRD Kota Metro bisa mendukung rakyat untuk menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan ma
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Metro menggelar aksi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di gedung DPRD setempat, Senin (12/10/2020).
Ketua HMI Cabang Metro Idham mengatakan, pihaknya meminta DPRD Kota Metro bisa mendukung rakyat untuk menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat.
"Salah satu yang kami tuntut adalah pesangon yang tidak kita setujui. Karena tidak ada standar minimal untuk pesangon. Ini sangat merugikan hak pekerja Indonesia," bebernya saat audiensi dengan DPRD Metro.
Karena itu, pihaknya mendorong agar DPRD Kota Metro mengambil sikap tegas.
Baca juga: Soal Omnibus UU Cipta Kerja, Gubernur Lampung Arinal: UMP dan Cuti Tetap Ada
Baca juga: Seorang Mahasiswi Peserta Aksi Tolak Omnibus Law di Lampung Utara Sempat Pingsan
"Kami jelas menolak, dan kami minta DPRD juga tegas menolak. Karena UU ini merugikan masyarakat," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)