Aksi Omnibus Law di Lampung
Ketua DPRD Lampung Utara Minta Presiden Cabut UU Cipta Kerja
Sebagai kader partai, Romli menegaskan menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang saat ini menjadi persoalan negara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kader partai Demokrat sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Romli A.Md menanggapi UU Cipta Kerja yang baru disahkan.
Sebagai kader partai, Romli menegaskan menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang saat ini menjadi persoalan negara.
Menurutnya, ada lima poin penting yang menjadi dasar penolakan–penolakan tersebut.
“Pada intinya UU Cipta Kerja itu tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat bawah terutama bagi para buruh dan lain sebagainya,” kata Ketua DPRD Lampura, Romli, A.MD, Senin 12 Oktober 2020
Baca juga: BREAKING NEWS Elemen Mahasiswa di Lampung Utara Suarakan Tolak Omnibus Law, Long March Menuju DPRD
Baca juga: BREAKING NEWS Pemprov Lampung Gelar Rakor Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Secara Tertutup
Disamping itu juga, lanjut dia, RUU Cipta kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kepentingan memaksa khususnya di tengah krisis pendemi ini.
“Saya selaku ketua DPRD menolak RUU Cipta kerja menjadi UU, dan Saya minta kepada Presiden RI untuk mencabut UU tersebut,” tegas Romli.
RUU Cipta Kerja ini, terang dia, juga membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus.
Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut. Maka perlu dicermati satu per satu, hati–hati dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Di sisi lain, Hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Partai Demokrat memandang RUU Cipta Kerja telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila Keadilan Sosial dan selain cacat subtansi, RUU Cipta Kerja juga cacat prosedur.
Menyikapi aksi-aksi yang cukup marak pasca disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU yang dilakukan oleh gabungan antara mahasiswa dan buruh serta para pelajar, Romli menghimbau agar tetap menjaga diri dan jangan mudah terprovokasi serta hindari segala benturan fisik.
“ Untuk mencari keadilan kita suarakan dengan lantang bukan sebaliknya melantangkan fisik. Kepada aparat keamanan juga dihimbau dapat menahan diri agar tidak berjatuhan korban. Sekali lagi secara tegas Kami menolak RUU Cipta Kerja,” jelasnya.
Mahasiswi Pingsan
Seorang peserta unjuk rasa aliansi mahasiswa Lampung Utara bergerak, sempat pingsan.