Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Jamin Kerahasiaan Materi Debat Publik Antarkandidat Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung menjamin kerahasian materi debat publik antarkandidat Pilkada Bandar Lampung 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung menjamin kerahasian materi debat publik antarkandidat Pilkada Bandar Lampung 2020.
Tahapan debat publik tersebut akan berlangsung pada Rabu (14/10/2020).
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengungkapkan, pihaknya bersama panelis telah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan materi debat publik.
Itu dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas para panelis.
"Karena panelis sebelumnya sudah memandatangani pakta integritas untuk merahasiakan materi debat," ujar Fery Triatmojo saat ditemui di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (12/10/2020)
• KPU Tak Hadirkan Panelis di Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020
• Rycko-Yusuf-Eva Siap Adu Gagasan pada Debat Kandidat Pilkada Bandar Lampung 2020
Fery menuturkan, para panelis yang terdiri dari lima orang telah merampungkan materi debat publik.
Saat ini, kata dia, telah memasuki tahap finalisasi materi yang akan disuguhkan melalui audio rekaman pada saat debat.
Sebab, panelis tidak dihadirkan dalam debat tersebut.
"Tim sudah bekerja, kemudian materinya sudah disusun dan tim sedang mematangkan materinya, sudah di tahap finalisasi, perumus ini komponennya berasal dari akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat," jelas Fery Triatmojo.
Kendati demikian, Fery masih enggan menyebutkan siapa saja panelis debat publik yang telah ditunjuk KPU Bandar Lampung.
Alasanya, untuk menjaga kredibilitas masing-masing panelis.
"Ini untuk menjaga kredibilitas mereka (panelis). Namun pada saat debat akan kami sampaikan profil mereka," tandas Fery Triatmojo.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)