Aksi Omnibus Law di Lampung
LBH Bandar Lampung Terima 50 Aduan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat saat Demo Tolak Omnibus Law
LBH Bandar Lampung menerima 50 laporan pengaduan tindakan kekerasan oknum aparat, saat mengawal aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menerima 50 laporan pengaduan tindakan kekerasan oknum aparat, saat mengawal aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Lampung.
Ketua tim advokasi kebebasan berpendapat LBH Bandar Lampung, Qodri Ubaidilah mengatakan laporan pengaduan tersebut masuk sejak hari pertama aksi 7 Oktober - 9 Oktober.
Dari sejumlah laporan tersebut, dua orang sudah dalam pendampingan LBH Bandar Lampung.
"Dua orang kita dampingi, satu masih dirawat untuk menjalani CT Scan dan satunya lagi masih di Pringsewu," kata Qodri, Senin (12/10/2020).
Qodri menambahkan, kedua warga yang meminta dampingan hukum pihaknya lantaran tak ada keterlibatan dengan aksi unjuk rasa selama 3 hari di depan kantor DPRD.
Baca juga: Ada Demo Tolak Omnibus Law, Pelayanan Gedung Satu Atap Bandar Lampung Tetap Normal
Baca juga: BREAKING NEWS Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa Datangi Wali Kota Herman HN
Bahkan salah satu warga yang melapor, mendapat tindakkan kekerasan oknum aparat saat Sweping di sekitar areal Kantor DPRD.
"Sudah kami komunikasikan dengan dua orang yang meminta pendampingan ini," kata Qodri.
Menurutnya, tim investigasi LBH sudah mendatangi yang bersangkutan untuk meminta tanda tangan perihal pendampingan hukum.
Sementara satu orang korban kekerasan yang merupakan warga Kabupaten Pringsewu,sedang dalam perjalanan menuju kantor LBH.
"Kami sangat mengecam aksi sweeping aparat. Karena ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat, apalagi Sweping ini banyak yang salah sasaran," kata Qodri.
Sementara itu, salah satu warga yang meminta pendampingan LBH yakni Asep Nasrulah (23) warga Sukarame II, Telukbetung Barat.
Saat ini Asep sedang menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Sudah dipindahkan ke ruang rawat inap, karena rencananya mau di CT scan kepala nya," ujar Wiwik Lestari, istri Asep.
Ia mengaku, sudah ada beberapa anggota polisi yang datang mendata sekaligus menjenguk kondisi Asep.
"Tapi belum ada titik terang mengenai masalah biaya pengobatan dan segalanya," kata Wiwik.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)