Pilkada Bandar Lampung 2020

DPT Pilkada Bandar Lampung 2020 Ditetapkan 647.278 Pemilih

Jumlah DPT tersebut telah disepakati dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menyerahkan rekomendasi perbaikan data daftar pemilih ke Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi di Hotel Emersia, Senin (12/10/2020). DPT Pilkada Bandar Lampung 2020 Ditetapkan 647.278 Pemilih 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bandar Lampung 2020 ditetapkan sebanyak 647.278 pemilih.

Dari jumlah itu pemilih perempuan sebanyak 324,429 dan pemilih laki-laki sebanyak 322,849.

Jumlah DPT tersebut telah disepakati dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).

"Iya sudah final, DPT Pilkada Bandar Lampung 2020 sebanyak 647.278 pemilih. Terdiri pemilih perempuan sebanyak 324,429 dan pemilih laki-laki sebanyak 322,849," ungkap Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi Ika Kartika, Senin (12/10/2020).

Ika menuturkan, hasil pleno DPT tersebut nantinya akan diumumkan di kantor kelurahan, sekretariat RT/RW, dan tempat strategis lainnya.

Baca juga: 1.720 Data Pemilih Belum Valid, Pleno DPT Pilkada Bandar Lampung 2020 Belum Diketuk Palu

Baca juga: 6 Segmen 120 Menit, Debat Kandidat Perdana Pilkada Bandar Lampung 2020 Digelar Besok

Pengumuman akan dilakukan pada 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.

"Jadi setelah pleno ini, masyarakat bisa melihat langsung DPT dan lokasinya yang terdaftar di masing-mssing kantor kelurahan atau RT dan RW. Sehingga ketika melakukan pencoblosan masyarakat tidak bingung lagi terdaftar di TPS berapa," tutur Ika Kartika.

Sebelum ditetapkan KPU menjadi DPT, sedikitnya ada 18 data yang belum masuk daftar pemilih dan 1.720 data pemilih yang dinilai masih belum valid dari proses pencocokan data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan data Bawaslu.

Karena itu, Bawaslu Bandar Lampung merekomendasikan kepada KPU untuk memperbaiki data tersebut.

"Iya dari temuan kami masih ada 1.702 data yang ganda, dan 18 data yang belum masuk sebagai daftar pemilih. Sehingga totalnya ada 1.720 yang kami rekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," ujar Candrawansah, kemarin.

Candrawansah meminta, KPU Bandar Lampung bersama PPK menyelesaikan perbedaan data tersebut secepatnya.

Kendati demikian, kata dia, jika belum bisa diselesaikan maka penetapan DPT ditenggat paling lama pada 16 Oktober 2020.

Hal itu sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tentang tahapan jadwal dan program Pilkada Serentak 2020.

"Kami minta hari ini (kemarin) juga diselesaikan, tapi apabila tidak selesai maka paling lama 16 Oktober nanti," kata Candrawansah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved