Rakor Bahas Omnibus Law di Lampung

Forum Rektor Lampung Bakal Bedah UU Cipta Kerja, 'Kita Akan Kaji Pasal per Pasal'

Para rektor bersepakat akan membedah isi UU Cipta Kerja. Jika nantinya terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, mereka akan mengajukan uji materi

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hardi
Jubir Forum Rektor Provinsi Lampung Firmansyah Y Alfian. Forum Rektor Lampung Bakal Bedah UU Cipta Kerja, 'Kita Akan Kaji Pasal per Pasal' 

Ini menunjukkan jika mahasiswa kita punya empati.

Hanya memang yang kita wanti-wanti betul jangan anarkis.

Karena kalau sudah anarkis itu sudah tindakan pidana.

Kita sebagai orangtua mereka tidak dapat berbuat apa-apa jika sudah terjadi tindakan pidana anarkisme.

Apakah Forum Rektor akan terlibat mensosialisasikan UU Cipta Kerja ini, minimal ke lingkungan kampus?

Iya kita lihat dulu hasil yang dikaji.

Sudah sama-sama disepakati kemudian tidak memunculkan perbedaan pendapat, semua pihak menerima dengan baik.

Kita akan bantu untuk sosialisasi karena kita adalah bagian dari pemerintahan Republik Indonesia.

Dan sebagai orang kampus berkewajiban mengedukasi masyarakat.

Apa harapan Forum Rektor terkait isu Omnibus Law belakangan ini?

Iya transparansi yang paling penting, kemudian juga informasi yang akurat. Ini perkara yang bukan perkara mudah maka butuh kedewasaam, butuh kebijaksanaan untuk kita semua. (Tribunlampung.co.id/Muhammd hardiansyah kusuma)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved