Kasus Corona di Lampung Utara

Kasus Positif Covid di Lampung Utara Tambah 3, Tembus 149 Kasus 2 Diantaranya Meninggal Dunia

Tiga pasian baru yang tercatat pada gugus tugas penanggulangan covid-19 pada Rabu 14 Oktober 2020 Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Ketua Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi. Kasus Positif Covid di Lampung Utara Tambah 3, Tembus 149 Kasus 2 Diantaranya Meninggal Dunia 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah tiga orang di Lampung Utara.

Total 149 orang, diantaranya 2 orang meninggal dunia.

Tiga pasian baru yang tercatat pada gugus tugas penanggulangan covid-19 kabupaten Lampung Utara pada Rabu 14 Oktober 2020 Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi Utara.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, warga Kecamatan Kotabumi Selatan yang terpapar virus Corona itu dua orang.

Rinciannya, perempuan dengan usia 49 tahun, dan laki–laki usia 36 tahun.

Baca juga: 9 Kasus Baru di Lampung Utara, Nenek 60 Tahun Terpapar Seusai Hadiri Hajatan di Bandar Lampung

Baca juga: Pelaku Curanmor di Alfamart Lampung Utara Diringkus Kurang dari 2 Jam Setelah Beraksi

“Pasien asal Kotabumi Utara berjenis kelamin laki–laki dengan usia 30 tahun,” kata Ketua Posko Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Kamis 15 Oktober 2020.

Untuk perempuan paro baya dari Kotab‎umi Selatan masih belum dapat dipastikan sumbernya.

Yang bersangkutan diketahui sempat berobat di sebuah klinik dokter pribadi pada 2 Oktober lalu.

Datang ke klinik, perempuan itu mengeluhkan batuk, lemas, dan tidak nafsu makan.

Lalu, ia kembali memeriksakan kondisi kesehatannya di RS swasta pada 7 Oktober.

Tes rapid dilakukannya, diketahui hasilnya positif.

Sesuai prosedur, tes swab langsung diberlakukan terhadap yang bersangkutan pada 8-9 Oktober.

Hasil yang diterima ternyata sama dengan tes rapid sebelumnya.

“Pasien laki–laki asal Kotabumi Selatan merupakan keluarga dekat dari pasien positif di Jakarta,” terangnya.

Sementara untuk kasus pasien dari ‎Kotabumi Utara, yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dari Jakarta.

Status positif pertama kali dicurigai saat hasil rapid tes yang bersangkutan reaktif.

Tes rapid dilakukan yang bersangkutan untuk keperluan kembali ke Jakarta.

“‎Tes rapid dilakukan pada 6 Oktober. Saat ini, ketiga melakukan isolasi mandiri,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved