Tribun Lampung Selatan
Kisah Nahas Wanita Muda asal Natar Lampung Selatan, Dianiaya karena Bangunkan Suami
Cornelya Ega Saputri (18), seorang ibu muda warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, mengalami nasib nahas. Ia menjadi korban kekerasan
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kanit Reskrim Polsek Natar Ipda Kadek Andi memeriksa Cornelya Ega Saputri yang menjadi korban KDRT.
Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Andi menyatakan, Katon diamankan setelah menerima laporan dari korban.
"Dari pengakuannya, perbuatan KDRT yang dilakukan baru dua kali," kata Kadek Andi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Katon bakal dikenakan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 15 juta," kata Kadek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Berita Terkait