Liputan Eksklusif Tribun

ASN, Pengusaha, hingga Anggota Dewan Koleksi Sepeda sampai Rp 100 Juta saat Pandemi Covid-19

Sepeda booming semasa pandemi Covid-19 dan memasuki new normal. Warga Lampung pun ramai-ramai mengikuti tren bersepeda.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - ASN, Pengusaha, hingga Anggota Dewan Koleksi Sepeda sampai Rp 100 Juta saat Pandemi Covid-19. 

"Di tengah pandemi, orang ingin olahraga untuk menjaga imun tubuh tetap kuat, agar tidak tertular virus corona. Pilihannya pun banyak ke bersepeda," kata Arya Septianto selaku Humas Komunitas Sepeda Lipat Lampung.

Olahraga sepeda, jelas Arya, cocok dengan anjuran disiplin protokol kesehatan.

Sebab, bersepeda bisa dilakoni sendirian atau beberapa orang tanpa beramai-ramai. Dengan begitu, jarak antarorang bisa terjaga.

Selain itu, lanjut Arya, bersepeda bisa sekaligus sembari berekreasi. Dengan sambil berekreasi, stres dan penat bisa hilang.

"Bersepeda tidak harus dengan sepeda yang mahal, sebenarnya. Banyak sepeda yang murah. Tapi kalau mau sepeda mahal, ya nggak masalah juga. Tergantung selera," ujarnya.

Menurut Arya, orang-orang menggunakan sepeda yang harganya tinggi karena mereka juga menjadikan sepeda sebagai gaya hidup. Bukan sekadar untuk berolahraga.

"Sepeda yang harganya mahal memang kualitasnya sesuai dengan harganya. Kualitasnya memang bagus. Enteng dan nyaman dibawa," katanya.

Aspek Keselamatan

Koordinator Radin Inten II Airport Cycling Club (RI2ACC) Yudi Purnomo menjelaskan sepeda saat ini menjadi primadona sebagai alat olahraga.

Ia pun menganggap booming bersepeda merupakan pertanda baik karena masyarakat semakin sadar untuk hidup sehat.

"Mungkin karena masih baru, Harapan ke depan, sepeda benar-benar diseriuskan untuk olahraga," kata Yudi.

"Saya menilai sepertinya masih banyak yang sekadar gowes, tapi kurang memperhatikan aspek keselamatan," imbuhnya.

Yudi menekankan bersepeda wajib menggunakan helm dan memakai sepatu. Selain itu, sepeda hendaknya dilengkapi dengan bel serta lampu untuk dipakai pada malam hari.

"Harapannya juga ada jalur khusus sepeda. Mungkin bisa pakai bahu jalan. Apalagi sudah terbit Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan Raya" jelasnya. 

(tribunlampung.co.id/byu/din)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved