Janda Muda Tipu Pengacara Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Bertemu Terbongkar Karena Nomor Rekening
Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengatakan, TA menipu korbannya yang berprofesi sebagai pengacara dengan berpura-pura menjadi bidan di RSD Gunu
Editor:
Romi Rinando
Tribun Jabar
Mengaku Bidan Seorang Janda Tipu Pengacara Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Bertemu Terbongkar Karena Rekening
“Nama asli dan palsu yaitu Cita. Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka. Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.
Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Janda Muda Tipu Pengacara Hingga Puluhan Juta, Berawal Pacaran via WhatsApp hingga Ngaku Bidan