Berita Nasional

Dua Jenderal Polisi Tersangka Suap Djoko Tjandra Dijamu Makan Siang oleh Kepala Kejari Jaksel

kronologi peristiwa jamuan makan siang dua jenderal polisi oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan

Editor: wakos reza gautama
Facebook Petrus Bala Pattyona
Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo dijamu makan siang di Kejari Jaksel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Dua jenderal polisi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra mendapat jamuan makan siang di kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Ini diketahui dari unggahan foto di akun Facebook kuasa hukum Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona.

Petrus membeberkan kronologi peristiwa jamuan makan siang kliennya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna pada Jumat (16/10/2020) lalu.

Prasetijo merupakan jenderal polisi yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap atas penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Selain Prasetijo dan Petrus, tersangka lainnya yang turut dalam jamuan makan siang tersebut adalah adalah Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte.

Melalui akun Facebook-nya, Petrus menceritakan dirinya beserta klien tiba di Gedung Kejari Jaksel pada Jumat pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Menanti Janji Irjen Napoleon Bonaparte Buka-bukaan di Sidang

Baca juga: Janda Muda Tipu Pengacara Puluhan Juta, Padahal Tak Pernah Bertemu Terbongkar Karena Nomor Rekening

Hadir pula Napoleon beserta tersangka lainnya bernama Tommy Sumardi.

Kehadiran mereka adalah dalam rangka pelimpahan tahap dua berkas perkara dan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri kepada kejaksaan.

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan. (Tribunnews/Herudin)

Peneliti kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para tersangka demi keperluan administrasi perkara.

Pertanyaan yang diajukan, antara lain terkait kesehatan tersangka hingga apa ada hal lain yang ingin disampaikan sebelum menandatangani berkas perkara.

Sesi tanya jawab itu berlangsung tidak lebih dari 30 menit.

Setelah itu, pihak kejaksaan menyajikan sejumlah kue jajanan pasar, kopi dan teh kepada para tersangka.

Saat waktu jam makan siang tiba, menu soto betawi pun dihidangkan di hadapan mereka untuk disantap bersama-sama.

"Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai pengacara tersangka dijamu makan siang," tulis Petrus di akun Facebook-nya.

Petrus sekaligus membagikan foto jamuan makan siang itu di akun Facebook-nya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved