Berita Nasional

Kepala Kejari Jaksel Diperiksa karena Jamuan Makan Siang Dua Jenderal Tersangka Suap Djoko Tjandra

dua jenderal polisi dijamu makan siang oleh Kepala Kejari Jaksel Anang Supriatna saat proses pelimpahan tahap dua

Editor: wakos reza gautama
Facebok Petrus Bala Pattyona
Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo dijamu makan siang di Kejari Jaksel 

"Jika tidak memungkinkan, maka akan memesan ke kantin yang ada di kantor sesuai menu yang ada, sesuai anggaran dan SOP, sedangkan apabila tersangka atau PH atau penyidik menambah menu sendiri, maka itu hak mereka," ucap dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Amir Yanto menganggap bahwa memberikan makan kepada tahanan tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Menjamu itu istilahnya PH (penasihat hukum) terdakwa," kata Amir.

Menurut dia, bagi setiap tahanan yang diserahkan kepada Kejaksaan, sesuai SOP akan mendapat jatah makan siang dengan konsumsi senilai dengan yang sudah dianggarkan.

Akan tetapi, menu yang disajikan tidak boleh melebihi plafon anggaran yang disediakan.

"Jadi, pemberian makan siang tersebut sesuai dengan SOP. Menunya tergantung yang tersedia saat itu, yang penting harganya tidak melebihi plafon anggaran yang tersedia," ujar Amir.

Sebelumnya beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan kuasa hukumnya makan siang di sebuah ruangan di Kejari Jaksel saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap dua, Jumat (16/10/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak terlihat dalam foto tersebut.

Saat itu, kedua tersangka tampak mengenakan pakaian dinas Polri.

Baca juga: Tanggapan Kejagung Adanya Oknum Aparat Hapus Chat di Ponsel Saksi Kasus Jaksa Pinangki

Baca juga: Bacaan Alquran Surat Al Infithar dalam Bahasa Arab, Latin Dilengkapi Artinya

Sementara itu Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Irjen POl Napoleon Bonaparte menyampaikan bahwa jamuan makan yang diberikan Kejari Jakarta Selatan saat penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) pada Jumat (16/10/2020) adalah hal biasa.

"Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang sesudah Shalat Jumat, kami dikasih soto netawi. Padahal biasa-biasa saja, cuma jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa," kata Petrus. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Disajikan Makanan oleh Kajari Jaksel, Kejagung: Sesuai SOP" dan judul "Jamwas Panggil Jaksa yang Menjamu Makan Siang Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved