Kecelakaan di Lampung Selatan
Korban Lakalantas di Lampung Selatan antara Mobil Patwal dengan Motor, Dirujuk ke RSUDAM
Dua korban lakalantas antara pengendara motor dan mobil patwal dari Pol PP Pemkab Lampung Selatan, yang mengalami patah kaki, dirujuk ke RSUDAM.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Korban kedua yakni Indra Wahyudi yang merupakan warga Kalianda.
Dirinya merupakan pengendara sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI.
Dirinya mengalami patah kaki kanan dan luka di bagian kening.
Lalu Sopyansyah yang merupakan warga Kalianda. Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI.
Korban mengalami luka memar kaki kanan dan kiri.
“Ketiganya dirujuk dan dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda,” ujar Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan, IPTU Ilham Effendi mewakili Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, Selasa (20/10).
Sementara dua pengemudi mobil patwal jenis Strada Nopol BE 9074 DZ, mengalami luka ringan.
Keduanya Redy Candra K dan Febri yang merupakan tenaga honorer di Pol PP Lampung Selatan.
Tabrak 2 Motor
Kendaraan patwal Pol PP Kabupaten Lampung Selatan mengalami kecelakaan di jalan dusun Karangjaya Desa Bhaktirasa Kecamatan Sragi pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kendaraan patwal ini melaju dari arah Kecamatan Sragi.
Kendaraan patwal ini hendak menjemput rombongan istri Pjs Bupati Lampung Selatan yang akan menghadiri kegiatan di wilayah Kecamatan Sragi.
Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan IPTU Ilham Effendi membenarkan kecelakaan mobil patwal Pol PP Lampung Selatan.
Menurut dirinya kendaraan fatwal yang mengalami kecelakaan ini jenis Troton Strada Nopol BE 9074 DZ.
Kendaraan patwal dikemudikan dua orang anggota pol PP.