Pilkada Serentak 2020

Tata Cara Pencoblosan saat Pilkada 2020 di TPS Selama Pandemi Covid-19

Simak, tata cara pencoblosan di TPS selama pandemi Covid-19, agar tidak terpapar virus corona.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Tata Cara Pencoblosan saat Pilkada 2020 di TPS Selama Pandemi Covid-19. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gelaran Pilkada Serentak 2020 diperkirakan akan berlangsung masih di tengah pandemi Covid-19.

Untuk mengantisipasi terjadinya klaster pilkada, pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU, telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi.

Termasuk juga tata cara pencoblosan di TPS selama pandemi Covid-19

Mengutip kompas.com, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, teknis pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 tak berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya.

Hanya saja, kali ini pemungutan suara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Teknis pelaksanaan pemungutan suara tidak ada yang berbeda, juga tata caranya."

Baca juga: Cara Cek DPT untuk Pilkada 2020, Sudah Terdaftar atau Belum

Baca juga: Bawaslu Akan Panggil Oknum ASN yang Sebar Foto Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020

"Mulai masuk, kemudian mendaftar dan diberi surat suara, kemudian surat suara dicoblos, sampai keluar diberi tanda tinta," kata Arief seperti dikutip dari kompas.com, Senin (19/10/2020).

"Tetapi, mekanismenya yang kemudian ditambahkan dengan memperhatikan protokol kesehatan," lanjut Arief Budiman.

Protokol kesehatan yang dimaksud, kata Arief, diterapkan sejak awal pemilih hendak masuk ke tempat pemungutan suara (TPS).

Berikut, tata cara pencoblosan di TPS selama pandemi Coid-19. 

- Pemilih diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke TPS.

- Petugas di TPS akan menyediakan air bersih dilengkapi dengan sabun cuci tangan.

- Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus.

"Jadi setiap dia masuk, dia menyentuh kertas, surat suara, alat coblos, sudah dengan sarung tangan plastik," terang Arief Budiman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved