Berita Nasional

Viral Pengendara Mobil Buang Sampah Sembarangan di Kalimalang, Serahkan Diri ke Polisi

Seorang pengendara mobil membuang sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
Facebook Neizza Nourun Nissa
Tangkapan layar pengendara mobil buang sampah sembarangan. Viral Pengendara Mobil Buang Sampah Sembarangan di Kalimalang, Serahkan Diri ke Polisi. 

"Bukan ketangkap, dia menyerahkan diri (ke Polres Metro Bekasi)," ujar Hendra saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Hendra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kantong sampah yang dibuang di lahan kosong pinggir jalan Kalimalang adalah sampah domestik.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Provokator, Bentrok 2 Kampung di Palopo Akibatkan Satu Warga Tewas

Baca juga: Reaksi Gatot Nurmantyo saat Mahfud MD Lontarkan Serangan di Acara ILC TVOne

Namun, Hendra belum menjelaskan detail apa alasan pengendara tersebut membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Sampah rumah tangga, bukan limbah, makanya saya minta dari Satpol PP datang ke kantor saya (Polres Metro Bekasi) untuk menindaklanjuti," ucap Hendra.

Hendra menambahkan, proses selanjutnya terhadap pelaku adalah kewenangan Pemkab Bekasi.

Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," ujar dia.

Ia mengatakan, pelaku hingga kini tengah dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi.

"Belum (tahu alasannya apa), ini masih diinterogasi dulu," tutur dia.

Identitas Pembuang Sampah

Tiga orang yang terekam video membuang sampah di pinggir Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Ruko Kalimalang Indah, Kelurahan Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi akhirnya terungkap.

Mereka adalah Abun Gunawan sebagai pemilik mobil, Rahmat yang bertindak sebagai sopir, dan Agung seorang kondektur.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, sampah yang dibuang ke Kalimalang itu berisi limbah domestik, yaitu sisa pesta ulang tahun anak Abun.

"Hari Minggu, 18 Oktober 2020 sekitar pukul 17.30 WIB ada pembuangan sampah di dalam kantong plastik berwarna hitam, kurang lebih sebanyak empat kantongan plastik yang dibuang kenek berisi sisa udang, ikan."

"Kardus sisa acara ulang tahun anak Abun," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved