Berita Nasional

Viral Pengendara Mobil Buang Sampah Sembarangan di Kalimalang, Serahkan Diri ke Polisi

Seorang pengendara mobil membuang sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Ridwan Hardiansyah
Facebook Neizza Nourun Nissa
Tangkapan layar pengendara mobil buang sampah sembarangan. Viral Pengendara Mobil Buang Sampah Sembarangan di Kalimalang, Serahkan Diri ke Polisi. 

Ia mengatakan akan menyerahkan kasus itu ke Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Tiga pelaku itu melanggar Pasal 20 juncto Pasal 46 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4 tahun Ketertiban Umum.

"Menyerahkan perkara ini ke Dinas Satpol PP karena termasuk ke dalam Perda Kabupaten Bekasi sesuai Pasal 20 juncto pasal 46 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 4 tahun Ketertiban Umum," kata Hendra.

Para pelaku bisa terancam kurungan penjara enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Sebelumnya beredar video pengendara mobil membuang kantong sampah di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Dalam video yang diunggah di Instagram oleh akun @bekasikinian pada Rabu lalu, tampak pengendara mobil jenis Blind Van dengan nomor pelat B 9338 FCC membuang empat kantong plastik sampah besar ke pinggir Sungai Kalimalang.

Baca juga: 2 Pendaki Berfoto Tak Senonoh di Gunung Gede Pangrango, Pengelola Lapor Polisi

Baca juga: Warga Trenggalek Jatim Tewas Akibat Gulungan Benang Layangan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara Mobil yang Terekam Video Buang Sampah di Kalimalang Dicari Polisi"

Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved