Pilkada Bandar Lampung 2020

PDI Perjuangan Usulkan Lenistan Nainggolan dan Sahdana Gantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD

DPD PDI Perjuangan Lampung akan mengusulkan Lenistan Nainggolan dan Sahdana menjadi pengganti antar waktu (PAW) Eva Dwiana dan Tulus Purnomo.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Lampung, yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Watoni Noerdin, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. PDI Perjuangan Usulkan Lenistan Nainggolan dan Sahdana Gantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama) 

Terkait pengusulan dua kader PDIP tersebut dipekan ini, Watoni mengaku masih menunggu persetujuan DPP Partai.

Namun, kata dia, bisa dipastikan DPP Partai akan merestui sesuai dengan proses mekanisme yang telah dilakukan.

"Kemarin itu kita rapatkan terlilebih dahulu dan kita buatkan berita acaranya, selain kita usulkan ke Sekretariat dewan, kita juga akan sampaikan ke DPP."

"Kalo pengajuan ke DPP itu cepat, yang penting mekanisme di partai dilakukan dan tidak menyalahi," jelas Watoni Noerdin.

Anggota Komisi I DPRD Lampung ini menuturkan, setelah proses tersebut berjalan, maka nantinya akan diparipurnakan oleh DPRD Lampung.

"Biasanya nanti kita ajukan ke Sekretariat DPRD, baru Skretaria DPRD. mengajukan ke KPU. Setelah dianggap benar maka akan direkomendasikan untuk di paripurnakan," sebut Watoni Noerdin.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved