Pilkada Bandar Lampung 2020

Lenistan dan Sahdana Gantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD Lampung

DPD PDIP Lampung telah merapatkan pengusulan PAW kadernya yang melenggang dalam kontestasi politik tahun ini.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Lampung, yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Watoni Noerdin, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Lenistan dan Sahdana Gantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD Lampung 

Suara terbanyak diraih Yose Rizal (20.397 suara).

Sementara Tulus berada di posisi kedua dengan 14.042 suara. Posisi di bawahnya adalah Sahdana dengan 9.145 suara.

"Jadi pengganti untuk Bunda Eva adalah Bapak Lenistan Nainggolan dan pengganti Mas Tulus Purnomo Pak Sahdana," ungkap Watoni.

"Penggantinya itu sesuai nomor berikutnya yang meraih suara terbanyak. Kita sudah melakukan sesuai amanah dari PKPU," imbuh Watoni.

Terkait pengusulan dua kader PDIP tersebut dipekan ini, Watoni mengaku masih menunggu persetujuan DPP Partai.

Namun, bisa dipastikan DPP Partai akan merestui sesuai dengan proses mekanisme yang telah dilakukan.

Setelah proses tersebut berjalan, maka nantinya akan diparipurnakan oleh DPRD Lampung.

Sementara KPU Bandar Lampung baru memverifikasi surat pengganti antar waktu (PAW) 6 anggota DPRD Lampung.

Keenam anggota DPRD Lampung yang sudah diverifikasi itu dari Fraksi Partai Golkar dan PKS.

Ketua DPRD Lampung Erwan Bustami mengaku, pihaknya telah memverifikasi surat PAW yang masuk dari DPRD Lampung.

"Iya tugas kita kan memverifikasi PAW-nya, nah kita sudah terima suratnya ada PAW 6 anggota DPRD itu, tiga dari Golkar dan tiganya lagi dari PKS," ungkap Erwan Bustami, Minggu (25/10/2020).

Erwan mengatakan, pihaknya pun telah memplenokan dan mengirimkan surat hasil verifikasi tersebut ke DPRD Lampung.

Dari hasil verifikasi tersebut, seluruh PAW yang diajukan telah memenuhi syarat.

"Urutannya kita sudah verifikasi dan sudah sesuai dengan nomor urut berikutnya perolehan suara terbanyak. Itu sudah diplenokan dan kita sudah kirimkan suratnya lagi ke DPRD Lampung," jelas Erwan Bustami.

Namun demikian, kata Erwan, sampai saat ini DPRD Lampung masih belum mengirimkan surat PAW Eva Dwiana dan Tulus Purnomo dari PDI Perjuangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved