Pilkada Bandar Lampung 2020

Lenistan dan Sahdana Gantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD Lampung

DPD PDIP Lampung telah merapatkan pengusulan PAW kadernya yang melenggang dalam kontestasi politik tahun ini.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Lampung, yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Watoni Noerdin, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Lenistan dan Sahdana Gantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD Lampung 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD PDI Perjuangan akan mengusulkan Lenistan Nainggolan dan Sahdana sebagai pengganti antar waktu (PAW) Eva Dwiana dan Tulus Purnomo. Pengajuan PAW akan dilakukan pekan ini.

PAW tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Lampung yang ditinggalkan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo yang maju menjadi calon wali kota dan calon wakil wali kota Bandar Lampung 2020.

Eva Dwiana sebagai calon wali kota maju bersama duetnya Deddy Amarullah.

Sementara Tulus Purnomo sebagai calon wakil wali kota maju bersama duetnya Yusuf Kohar.

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Provinsi Lampung Watoni Noerdin mengatakan, DPD PDIP Lampung telah merapatkan pengusulan PAW kadernya yang melenggang dalam kontestasi politik tahun ini.

Baca juga: PDI Perjuangan Usulkan Lenistan Nainggolan dan Sahdana Gantikan Eva Dwiana dan Tulus Purnomo di DPRD

Baca juga: Mulai Besok Pendatang Masuk Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Herman HN: Cukup Julurkan Tangan

Partai akan mengusulkan PAW tersebut pekan ini.

"Kita kemarin sudah rapatkan di tingkat DPD, artinya kita mengikuti alur struktur yang sudah diamanahkan oleh PKPU. Minggu ini kita ajukan ke Sekretaris DPRD Lampung dan DPP Partai," ungkap Watoni Noerdin, Minggu (25/10/2020).

Watoni mengatakan, kekosongan kursi milik Eva Dwiana dan Tulus Purnomo akan diisi oleh peraih suara terbanyak kedua dalam pemilu 2019 lalu.

Jika merujuk kepada keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor: 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Lampung tahun 2019, untuk Eva Dwiana yang masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) I Bandar Lampung mendapatkan 86.258 suara.

Diikuti Kostìana dengan 13.437 suara.

Kemudian, Ar Suparno dengan 4.714 suara dan terakhir yang masuk DPRD asal Dapil I adalah Aprilliati dengan raihan suara sebanyak 4304.

Sementara suara di bawah Aprilliati adalah Lenistan Nainggolan dengan 3.369 suara.

Sementara Tulus Purnomo Wibowo menduduki Dapil V Lampung Utara-Way Kanan.

Di dapil ini hanya ada dua kursi DPRD asal PDI Perjuangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved