Tribun Bandar Lampung
DJBC Sumbagbar Gandeng Polda Lampung Tekan Penyelundupan Barang Ilegal di Pesisir Timur Sumatera
Menurut dia, saat ini masih banyak penyelundupan melalui pesisir timur Sumatera dan menjadi salah satu permasalahan nasional.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumbagbar menggandeng Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung menjaga perairan wilayah hukum Provinsi Lampung.
Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar Yusmariza mengatakan, pihaknya menggelar patroli laut bersama Polda Lampung dan bakti sosial berupa pemberian sembako kepada masyarakat nelayan di sekitar wilayah Lampung.
"Patroli laut bertujuan untuk menekan tingkat penyelundupan barang ilegal di pesisir timur Sumatera, khususnya di wilayah laut Provinsi Lampung, dan dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat nelayan di sekitar wilayah Lampung," kata Yusmariza dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (27/10/2020).
Menurut dia, saat ini masih banyak penyelundupan melalui pesisir timur Sumatera dan menjadi salah satu permasalahan nasional.
Baca juga: Eks Dirut Garuda Ari Askhara Tersangka Penyelundupan Harley dan Brompton
Baca juga: Dalam Penindakan Barang Ilegal Bea Cukai Selalu Lakukan Koordinasi
“Penyelundupan merupakan ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan, kelangsungan hidup berbangsa dan negara, terutama di sektor perekonomian, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangannya. Harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkesinambungan,” paparnya.
Menghadapi tantangan tersebut, DJBC Sumbagbar yang memiliki salah satu tugas dan fungsi sebagai community protector. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
