Tribun Pesawaran
Wajib Rapid Test Masuk Bandar Lampung Diprediksi Pengaruhi Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Pesawaran
Satlantas Polres Pesawaran belum dapat memrediksi apakah akan terjadi lonjakan yang signifikan di ruas jalur wisata Pesawaran selama libur panjang.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satlantas Polres Pesawaran belum dapat memrediksi apakah akan terjadi lonjakan yang signifikan di ruas jalur wisata Pesawaran selama libur panjang cuti bersama akhir pekan ini.
Kasatlantas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta mengaku belum tahu prediksinya karena situasi Kota Bandar Lampung yang mewajibkan rapid test atau tes cepat Covid-19 bagi warga yang ingin masuk wilayah ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
"Kemungkinan itu berpengaruh pada tingkat kepadatan lalu lintas di jalur wisata," kata I Wayan Budiarta mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis, 29 Oktober 2020.
Sehingga kendaraan yang dari Sumatera Selatan jarang yang masuk ke Lampung.
"Dari dua hari ini, (jalur wisata) masih sepi-sepi saja," lanjut I Wayan Budiarta.
Baca juga: Lakalantas Maut di Jalur Wisata Pesawaran, 2 Pelajar Tewas, 2 Lagi Luka Berat
Baca juga: Hadapi Libur Panjang, Kapolres Pesawaran Imbau Pengunjung Wisata Perhatikan Protokol Kesehatan
Sebelumnya diberitakan, libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, jalur wisata di Kabupaten Pesawaran masih terpantau sepi, Kamis, 29 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta mengungkapkan, bila arus lalu lintas di ruas jalan tersebut masih terpantau normal.
"Masih didominasi kendaraan (kode pelat nomor) dalam Lampung saja."
"(Kode plat nomor) BG ada, tapi jarang," kata I Wayan Budiarta mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis.
Dilanjutkan Budiarta, untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan pada libur panjang pekan ini, Sat Lantas Polres Pesawaran mendirikan Pos Pam di beberapa titik.
Menurutnya, itu sebagai langkah konkrit mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur panjang di minggu ini.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pesawaran dan Dishub, Pol PP serta Dinas Kesehatan.
Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan selama lima hari, mulai 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.
Diungkapkan Budiarta, Sat Lantas Polres Pesawaran selain mendirikan Pos Pam juga mendirikan Pos Pantau.
Pos Pam wisata, ada di Simpang Mutun, dan di simpang Tugu Keris.