Tribun Bandar Lampung

2 Kereta Api Jurusan Tanjungkarang-Kertapati Tetap Tak Beroperasi hingga November 2020

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang tetap tidak mengoperasikan KA angkutan penumpang dengan jurusan Stasiun Tanjungkarang-Kertapati.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Petugas menyemperotkan disinfektan di Stasiun Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (4/11/2020). 2 Kereta Api Jurusan Tanjungkarang-Kertapati Tetap Tak Beroperasi hingga November 2020. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang memutuskan untuk tetap tidak mengoperasikan kereta api angkutan penumpang dengan jurusan Stasiun Tanjungkarang-Kertapati.

Ada 2 kereta yang melayani jurusan Tanjungkarang-Kertapati yakni KA Sriwijaya dan KA Rajabasa.

EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang Junaidi Nasution mengungkapkan, kedua kereta yang melayani jurusan Tanjungkarang-Kertapati tersebut tak beroperasi hingga akhir November 2020.

"(Tidak operasional) diperpanjang hingga 30 November 2020," kata Junaidi Nasution, Rabu (4/11/2020).

Menurut Junaidi, perpanjangan tidak beroperasinya kedua KA tersebut, terkait analisa kerawanan terhadap kasus Covid-19 di Lampung dan Sumatera Selatan.

Baca juga: DPO Pencurian Besi Bantalan Rel Kereta Api Serahkan Diri ke Polres Way Kanan

Baca juga: Pengusaha: UMK Bandar Lampung Rp 2,9 Juta Berat, Kadin dan Hipmi Berharap Tak Pengaruhi Investasi

"Hal ini (perpanjangan tidak operasional) dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19."

"Jangan sampai angkutan kereta api menjadi klaster baru (Covid-19),” terang Junaidi Nasution.

Diketahui, tidak beroperasinya kedua KA tersebut sejak April 2020.

KA Sriwijaya mulai tak beroperasi 1 April 2020, sementara KA Rajabasa pada 25 April 2020.

Penghentian operasional 2 KA tersebut merujuk PP 21 tahun 2020 dan Permenhub nomor 25 tahun 2020 , dengan tujuan pencegahan penyebaran Covid-19, khusunya bagi calon penumpang di lingkungan stasiun sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

Kemudian, Junaidi Nasution mengutarakan, untuk KA Kuala Stabas dengan rute Tanjungkarang-Baturaja beroperasi normal.

"KA Kuala Stabas tetap beroperasi, tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan," ungkap Junaidi Nasution.

Semua penumpang KA, lanjut Junaidi, harus menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, baik di area stasiun maupun dalam kereta api.

“Setiap penumpang wajib menggunakan masker," tegas Junaidi Nasution.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved